Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan renegosiasi perjanjian perdagangan bebas (ASEAN-China Free Trade Area/ACFTA) akan segera difinalisasi dalam pertemuannya dengan Menteri Perdagangan China Chen Deming Sabtu (3/4) di Yogyakarta.

"Kita akan lakukan finalisasi berbagai hal. Ada perkembangan baik yang akan kita sampaikan detilnya pada tanggal 3 April nanti," kata Mendag saat memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai pertemuan komisi bersama Indonesia-RRC ke-10, di Jakarta, Kamis.

Menurut Mendag, pertemuan untuk membahas usulan renegosiasi terhadap 228 pos tarif yang diajukan Indonesia telah dilakukan beberapa kali sebelumnya dan akan dilanjutkan pembahasannya di Yogyakarta, Sabtu (3/4) mendatang.

Sebelumnya, pemerintah telah mengidentifikasi sebanyak 150 pos tarif produk impor yang akan menjadi kompensasi atas permintaan renegosiasi 228 pos tarif dari 11 sektor industri dalam kesepakatan ACFTA.

Pertemuan komisi bersama Indonesia-China itu utamanya akan membahas upaya peningkatan nilai perdagangan dan investasi antar dua negara dan menghitung target selama lima tahun ke depan.

"Pertemuan kali ini penting untuk mempersiapkan perjanjian dan program aksi yang menjadi tindak lanjut dari kemitraan strategis dua pihak untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan," ujar Mendag.

Selain membahas mengenai renegosiasi, diskusi tentang ACFTA juga akan membahas mengenai akses pasar beberapa produk Indonesia yang potensial untuk masuk ke pasar China seperti buah-buahan. Terkait akses pasar, juga akan dibahas mengenai kerja sama bidang standar untuk memperlancar perdagangan bilateral Indonesia-China.

Kerja sama Indonesia-China selanjutnya juga akan diperluas hingga pemberian bantuan teknis di bidang industri perkapalan dan menjajaki kemungkinan kerja sama di sektor tekstil dan produk tekstil serta permesinan.

Beberapa isu khusus yang akan diangkat antara lain mengenai finalisasi dan persetujuan pembukaan cabang Bank Mandiri di RRC, penggunaan hibah dari RRC untuk sektor industri, implementasi preferential export buyer`s credit untuk proyek infrastruktur serta partisipasi pengusaha RRC dalam proyek pembangkit listrik 10.000 mega watt tahap ke dua.(E014/S004)