Gayus Tak Diperlakukan Khusus di Bandara
31 Maret 2010 19:16 WIB
Gayus Tambunan (Kaos Hitam) dikawal ketat polisi ketika akan dimasukan kedalam mobil saat baru tiba dari Singapore di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Rabu (31/3). Sesaat tiba dibandara Gayus langsung dibawa ke Mabes Polri. (ANTARA/Muhammad Deffa)
Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Khusus Bandara Soekarno-Hatta menyatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi Gayus Tambunan, ketika orang yang tersangkut kasus pajak itu tiba dari Singapura bersama tim aparat penegak hukum.
"Kami perlakukan Gayus seperti penumpang biasa, melewati pintu yang umum dilalui di terminal kedatangan luar negeri," kata Kapolres Metro Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Tornagogo, di Tangerang, Rabu.
Gayus bahkan dibawa dari Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia klas ekonomi bernomor penerbangan GA-629. Ia juga harus melewati pemeriksaan petugas Imigrasi seperti penumpang lain sebelum keluar melalui terminal II-E.
Pernyataan Tornagogo tersebut untuk menjawab pertanyaan bahwa ada rencana Gayus melewati pintu khusus dan diperlakukan istimewa oleh polisi.
Menurut dia, petugas sudah bekerja sesuai dengan prosedur tetap (protap) dan Gayus merupakan penumpang biasa seperti yang lainnya baru datang dari luar negeri.
Namun kedatangan Gayus di bandara terbesar di Indonesia itu disambut terikan dengan kata maling oleh sejumlah penumpang dan penjemput yang berada di Terminal II-E kedatangan.
"Maling datang, maling datang," kata warga Kalideres, Jakarta Barat yang mengaku bernama Darsono (42) meneriakkan Gayus ketika dikawal petugas dari Mabes Polri setelah berada di lantai dasar bandara ketika menuju kendaraan yang membawanya ke Mabes Polri.
Warga lainnya, Masnan (41), penduduk jalan Daan Mogot Kota Tangerang mengatakan, Gayus harus dihukum berat dan maling uang rakyat yang telah membayar pajak.
Sedangkan Gayus ketika di bandara bungkam tidak memberikan komentar meski sudah didesak wartawan untuk karifikasi terkait pelariannya ke Singapura.
Gayus dibawa petugas ke Mabes Polri mengunakan kendaraan warna hitam dengan nomor polisi B-2676-TL, setelah menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-629 pukul 15.35 WIB.
Ketika hendak menaiki kendaraan, maka terjadi saling dorong petugas dengan wartawan untuk mengambil gambar dan seorang kameramen disenggol mobil yang hendak menyusul Gayus.
Sebelumnya, Gayus tidak diperkenankan melalui pintu VIP Bandara Internasional Soekarno-Hatta, karena hanya untuk pejabat penting yang menyangkut tugas dan kepentingan negera.
"Tidak mungkin Gayus lewat pintu VIP dan hanya diperbolehkan melalui Terminal II E kedatangan luar negeri," kata asisten Officer in Charge Bandara Soekarno Hatta, Erwin Revianto dihubungi Rabu.
Erwin membantah adanya informasi bahwa Gayus diterbangkan dari Singapura melalui Bandara Internasional Changi ke Bandara Soekarno-Hatta mengunakan fasilitas VIP bandara terbesar di Indonesia itu.
Dia mengatakan, pengunaan fasilitas VIP di bandara hanya untuk tamu penting dan terhormat dan bukan buat oknum yang diduga terkait tindak kriminalitas.
(U.A047/S026)
"Kami perlakukan Gayus seperti penumpang biasa, melewati pintu yang umum dilalui di terminal kedatangan luar negeri," kata Kapolres Metro Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Tornagogo, di Tangerang, Rabu.
Gayus bahkan dibawa dari Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia klas ekonomi bernomor penerbangan GA-629. Ia juga harus melewati pemeriksaan petugas Imigrasi seperti penumpang lain sebelum keluar melalui terminal II-E.
Pernyataan Tornagogo tersebut untuk menjawab pertanyaan bahwa ada rencana Gayus melewati pintu khusus dan diperlakukan istimewa oleh polisi.
Menurut dia, petugas sudah bekerja sesuai dengan prosedur tetap (protap) dan Gayus merupakan penumpang biasa seperti yang lainnya baru datang dari luar negeri.
Namun kedatangan Gayus di bandara terbesar di Indonesia itu disambut terikan dengan kata maling oleh sejumlah penumpang dan penjemput yang berada di Terminal II-E kedatangan.
"Maling datang, maling datang," kata warga Kalideres, Jakarta Barat yang mengaku bernama Darsono (42) meneriakkan Gayus ketika dikawal petugas dari Mabes Polri setelah berada di lantai dasar bandara ketika menuju kendaraan yang membawanya ke Mabes Polri.
Warga lainnya, Masnan (41), penduduk jalan Daan Mogot Kota Tangerang mengatakan, Gayus harus dihukum berat dan maling uang rakyat yang telah membayar pajak.
Sedangkan Gayus ketika di bandara bungkam tidak memberikan komentar meski sudah didesak wartawan untuk karifikasi terkait pelariannya ke Singapura.
Gayus dibawa petugas ke Mabes Polri mengunakan kendaraan warna hitam dengan nomor polisi B-2676-TL, setelah menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-629 pukul 15.35 WIB.
Ketika hendak menaiki kendaraan, maka terjadi saling dorong petugas dengan wartawan untuk mengambil gambar dan seorang kameramen disenggol mobil yang hendak menyusul Gayus.
Sebelumnya, Gayus tidak diperkenankan melalui pintu VIP Bandara Internasional Soekarno-Hatta, karena hanya untuk pejabat penting yang menyangkut tugas dan kepentingan negera.
"Tidak mungkin Gayus lewat pintu VIP dan hanya diperbolehkan melalui Terminal II E kedatangan luar negeri," kata asisten Officer in Charge Bandara Soekarno Hatta, Erwin Revianto dihubungi Rabu.
Erwin membantah adanya informasi bahwa Gayus diterbangkan dari Singapura melalui Bandara Internasional Changi ke Bandara Soekarno-Hatta mengunakan fasilitas VIP bandara terbesar di Indonesia itu.
Dia mengatakan, pengunaan fasilitas VIP di bandara hanya untuk tamu penting dan terhormat dan bukan buat oknum yang diduga terkait tindak kriminalitas.
(U.A047/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: