Ketua DPD pantau penerapan protokol kesehatan sektor industri
24 Oktober 2020 13:55 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti (tengah) memantau penerapan protokol kesehatan dalam proses produksi di PT Gandum, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020). ANTARA/HO-Humas DPD RI
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti memantau penerapan protokol kesehatan khususnya di lingkungan industri di Malang Raya, Jawa Timur, dalam upaya mengurangi risiko penyebaran COVID-19.
La Nyalla mengatakan pemantauan penerapan protokol kesehatan tersebut dalam upaya untuk memastikan sektor industri tetap beroperasi, di tengah pandemi virus corona yang hingga saat ini masih belum berakhir.
"Selain untuk kepentingan kesehatan tenaga kerja, adanya penerapan protokol kesehatan juga agar pabrik bisa terus beroperasi," katanya di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Baca juga: Ketua DPD RI pantau protokol kesehatan pondok pesantren di Jatim
Dalam rangkaian reses di Kota Malang dan Kabupaten Malang tersebut, La Nyalla menyempatkan diri melihat secara langsung kondisi karyawan dan penerapan protokol kesehatan dalam proses produksi di PT Gandum, Kota Malang.
Ia menyatakan perusahaan telah menerapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat, untuk meminimalisasi penyebaran virus corona, khususnya di lingkungan kerja, termasuk pabrik.
Beberapa hal yang diatur oleh perusahaan untuk penerapan protokol kesehatan itu di antaranya adalah, pembagian jam kerja karyawan, yang saat ini dibagi dalam dua shif untuk karyawan sigaret kretek mesin (SKM) dan satu shif untuk karyawan sigaret kretek tangan (SKT).
Selain itu, pihak perusahaan juga telah memberikan asupan vitamin C kepada para seluruh karyawan, yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
"Saya pernah berjanji bahwa saya akan kembali ke sini, ketika saya telah terpilih sebagai ketua DPD RI. Sekarang saya tunaikan janji saya," tambah La Nyalla.
Dalam kesempatan itu, ia juga sempat melakukan dialog dengan Direktur Utama Gandum Tusin Kaman.
Tusin menambahkan selama pandemi produksi tetap berjalan lancar dan manajemen menerapkan protokol secara ketat, khususnya jaga jarak.
"Semua karyawan kita cek suhu tubuhnya dan sebelum bekerja harus mencuci tangan terlebih dahulu. Mereka juga menggunakan face shield saat bekerja," katanya.
Dalam kesempatan itu, Tusin juga menyampaikan beberapa keluhan, yang diharapkan bisa disampaikan La Nyalla kepada pemerintah.
Beberapa masalah tersebut, berhubungan dengan keberlangsungan industri rokok dalam negeri.
Menurut Tusin, ada beberapa aturan pemerintah yang dinilai cukup memberatkan, di antaranya rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang cukup tinggi pada 2021, yaitu sekitar 13 persen hingga 20 persen.
Rencana tersebut seiring dengan peningkatan target penerimaan CHT sebesar Rp172,75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 atau naik 4,7 persen dari target APBNP 2020 yang sebesar Rp164,94 triliun.
Selama ini, CHT selalu mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, pemerintah telah empat kali menaikkan tarif CHT. Pada 2020, kenaikan tercatat sebesar 23 persen dan menjadi yang tertinggi.
Selain itu, Tusin juga mengatakan dengan tingginya cukai rokok yang ditetapkan, maka peredaran rokok ilegal menjadi semakin tinggi.
Hal tersebut merupakan kondisi yang menyulitkan bagi industri rokok legal. Pasar semakin tergencet akibat pertarungan harga di tingkat konsumen.
"Rokok ilegal sangat berpengaruh. Harus ada sistem yang baik untuk menertibkan. Dan harapan kami, kenaikan cukai ini tidak di atas sepuluh persen. Kondisi ini berdampak tidak hanya untuk pengusaha, tapi juga petani tembakau," kata Tusin.
Baca juga: Kota Malang targetkan masuk zona kuning penyebaran COVID-19
Baca juga: Kota Malang dorong sektor industri kreatif pariwisata pada 2021
La Nyalla mengatakan pemantauan penerapan protokol kesehatan tersebut dalam upaya untuk memastikan sektor industri tetap beroperasi, di tengah pandemi virus corona yang hingga saat ini masih belum berakhir.
"Selain untuk kepentingan kesehatan tenaga kerja, adanya penerapan protokol kesehatan juga agar pabrik bisa terus beroperasi," katanya di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Baca juga: Ketua DPD RI pantau protokol kesehatan pondok pesantren di Jatim
Dalam rangkaian reses di Kota Malang dan Kabupaten Malang tersebut, La Nyalla menyempatkan diri melihat secara langsung kondisi karyawan dan penerapan protokol kesehatan dalam proses produksi di PT Gandum, Kota Malang.
Ia menyatakan perusahaan telah menerapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat, untuk meminimalisasi penyebaran virus corona, khususnya di lingkungan kerja, termasuk pabrik.
Beberapa hal yang diatur oleh perusahaan untuk penerapan protokol kesehatan itu di antaranya adalah, pembagian jam kerja karyawan, yang saat ini dibagi dalam dua shif untuk karyawan sigaret kretek mesin (SKM) dan satu shif untuk karyawan sigaret kretek tangan (SKT).
Selain itu, pihak perusahaan juga telah memberikan asupan vitamin C kepada para seluruh karyawan, yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
"Saya pernah berjanji bahwa saya akan kembali ke sini, ketika saya telah terpilih sebagai ketua DPD RI. Sekarang saya tunaikan janji saya," tambah La Nyalla.
Dalam kesempatan itu, ia juga sempat melakukan dialog dengan Direktur Utama Gandum Tusin Kaman.
Tusin menambahkan selama pandemi produksi tetap berjalan lancar dan manajemen menerapkan protokol secara ketat, khususnya jaga jarak.
"Semua karyawan kita cek suhu tubuhnya dan sebelum bekerja harus mencuci tangan terlebih dahulu. Mereka juga menggunakan face shield saat bekerja," katanya.
Dalam kesempatan itu, Tusin juga menyampaikan beberapa keluhan, yang diharapkan bisa disampaikan La Nyalla kepada pemerintah.
Beberapa masalah tersebut, berhubungan dengan keberlangsungan industri rokok dalam negeri.
Menurut Tusin, ada beberapa aturan pemerintah yang dinilai cukup memberatkan, di antaranya rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang cukup tinggi pada 2021, yaitu sekitar 13 persen hingga 20 persen.
Rencana tersebut seiring dengan peningkatan target penerimaan CHT sebesar Rp172,75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 atau naik 4,7 persen dari target APBNP 2020 yang sebesar Rp164,94 triliun.
Selama ini, CHT selalu mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, pemerintah telah empat kali menaikkan tarif CHT. Pada 2020, kenaikan tercatat sebesar 23 persen dan menjadi yang tertinggi.
Selain itu, Tusin juga mengatakan dengan tingginya cukai rokok yang ditetapkan, maka peredaran rokok ilegal menjadi semakin tinggi.
Hal tersebut merupakan kondisi yang menyulitkan bagi industri rokok legal. Pasar semakin tergencet akibat pertarungan harga di tingkat konsumen.
"Rokok ilegal sangat berpengaruh. Harus ada sistem yang baik untuk menertibkan. Dan harapan kami, kenaikan cukai ini tidak di atas sepuluh persen. Kondisi ini berdampak tidak hanya untuk pengusaha, tapi juga petani tembakau," kata Tusin.
Baca juga: Kota Malang targetkan masuk zona kuning penyebaran COVID-19
Baca juga: Kota Malang dorong sektor industri kreatif pariwisata pada 2021
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: