Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota Depok di Provinsi Jawa Barat bersama dengan Health Care Barisan Bangun Negeri (BBN) menyediakan rumah khusus isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 di Pondok Cina, Kecamatan Beji.

Menurut siaran pers pemerintah pada Sabtu, fasilitas karantina dengan kapasitas 15 orang tersebut bisa mulai digunakan pada akhir Oktober atau awal November 2020.

"Mereka yang berada di rumah singgah ini syaratnya hasil positif pada swab PCR. Jadi, kalau bergejala namun belum tes swab tidak bisa kita terima," kata Mada, perwakilan Tim BBN sekaligus Penanggung jawab Rumah Teduh Sahabat Iin Jakarta.

"Kita dukung kebutuhan makanan, minuman, termasuk obat. Semuanya disediakan secara gratis," katanya.

BBN bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Depok akan melakukan pemeriksaan pada pasien yang hendak menggunakan rumah isolasi mandiri. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pasien mengalami gejala sakit berat, maka petugas akan merujuknya ke rumah sakit.

Mada mengatakan bahwa perkembangan pasien di rumah khusus isolasi mandiri akan dipantau secara intensif oleh petugas kesehatan UPTD Puskesmas Kemiri Muka dan tim medis BBN.

"Selain program yang menyentuh aspek kesehatan, kami juga mengadakan kegiatan yang bersifat pembangunan spiritual atau mental seperti bimbingan rohani," katanya.

Koordinator Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok Sidik Mulyono menyambut baik inisiatif BBN menyediakan rumah singgah bagi pasien COVID-19 yang membutuhkan fasilitas isolasi mandiri.

Ia mengemukakan bahwa pemerintah membutuhkan dukungan dari seluruh unsur dalam masyarakat untuk menanggulangi penularan COVID-19.

#satgascovid19 #ingatpesanibupakaimasker #cucitangan #jagajarak

Baca juga:
Depok mendata fasilitas untuk vaksinasi COVID-19
10 dari 11 kecamatan di Depok sudah masuk zona oranye