Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam mengawasi setiap proyek pengadaan barang dan jasa di perusahaan listrik tersebut.
"Seluruh pengadaan PLN akan diawasi langsung oleh KPK. Karena kasus kroupsi di Indonesia terbesar dari pengadaan," kata Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, ketika ditemui di gedung KPK di Jakarta, Selasa.
Dahlan menegaskan, pengawasan itu bertujuan untuk meniadakan praktik penunjukan rekanan secara langsung.
Pada prinsipnya, kata Dahlan, penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa tidak dibenarkan. Penunjukan langsung bisa dilakukan hanya jika memenuhi syarat yang tertera dalam peraturan yang berlaku.
Dahlan mengatakan, KPK adalah perusahaan besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Oleh karena itu, PLN harus dikelola dengan efektif dan efisien serta bebas dari tindak pidana korupsi.
Posisi strategis PLN itu, kata Dahlan, juga menjadi salah satu alasan KPK untuk melakukan pengawasan langsung terhadap proyek pengadaan.
Dahlan optimistis, pengawasan oleh KPK itu bisa mencegah perusahaan-perusahaan "nakal" yang berusaha melanggar hukum demi mendapatkan proyek di PLN.
"Mereka sekarang tahu bahwa pengadaan sekarang diawasi langsung oleh KPK," kata Dahlan.
Pengawasan itu juga bisa mencegah pelanggaran hukum oleh pegawai PLN yang ingin meraup keuntungan pribadi.
(F008/S026)
KPK, PLN Kerjasama Awasi Proyek
30 Maret 2010 17:01 WIB
(ANTARA/Bhakti Pundhowo)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: