Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat terjadi penambahan kasus sebanyak 62 kasus sehingga total kumulatif kasus menjadi 1.522 kasus.

"Hari ini penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada sebanyak 62 kasus, dimana penambahan terbanyak ada di Kota Bandarlampung yaitu sebanyak 50 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan penambahan kasus terjadi di beberapa kabupaten/kota meliputi Kota Bandarlampung ada 50 kasus, Tulang Bawang Barat 5 kasus, Lampung Tengah 3 kasus, dan masing-masing 1 kasus di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.

"Dari 62 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 23 kasus merupakan kasus baru, dan 39 kasus lainnya hasil penelusuran, lalu 17 orang masih dirawat dan 45 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah," katanya.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung tutup satu puskesmas karena COVID-19

Baca juga: Mencegah penyebaran COVID-19 di musim libur


Menurutnya, dengan adanya penambahan kasus positif yang cukup signifikan di Kota Bandarlampung, masyarakat diharapkan untuk lebih disiplin dan berhati-hati.

"Bila daerah berzona merah sudah pasti keadaan sangatlah berisiko, sebab penyebaran virus kini tidak bisa dikendalikan lagi, hal tersebut terbukti dengan peningkatan kasus yang sangat signifikan di Kota Bandarlampung," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Lampung akan membantu menekan kasus setelah adanya penambahan yang cukup signifikan di Kota Bandarlampung.

"Kita tidak bisa tinggal diam dan akan membantu Kota Bandarlampung untuk menangani kasus," ucapnya.

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kota Bandarlampung menyumbang penambahan kasus terbanyak setiap harinya dari 14 kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung dengan jumlah penambahan 15 kasus hingga 50 kasus pada hari ini.*

Baca juga: Dinkes: Jumlah kasus COVID-19 kembali bertambah 40 menjadi 1.460

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Lampung capai 1.002