Jakarta (ANTARA News) - Polri menyatakan bahwa penyidiknya telah memblokir rekening bank yang menerima aliran dana dari Gayus Tambunan, terkait kasus dugaan pencucian uang.

"Semua rekening yang menerima sudah diblokir," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Edward Aritonang saat dikonfirmasi melalui telepon selular di Jakarta, Senin.

Namun demikian, Kadivhumas Polri itu enggan menyebutkan aliran dana tersebut ke mana saja dan nama yang menerima dana dari rekening Gayus, pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.

Edward juga belum menerima informasi sejauhmana perkembangan penelusuran tentang adanya oknum yang menarik tunai uang berasal dari rekening Gayus sebesar Rp6,2 miliar.

Sementara itu, terkait dengan penelusuran keberadaan Gayus yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Edward menyatakan Polri sudah berkoordinasi dengan kepolisian Singapura.

Mabes Polri belum mengirimkan anggotanya ke Sinagpura karena masih mengupayakan agar Gayus kembali pulang ke Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi menginformasikan Gayus Tambunan melarikan diri ke Singapura bersama beberapa orang.

(T.T014/J006/S026)