Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan pihaknya memeriksa pengacara bernama Haposan Hutagalung terkait dengan kasus rekening mencurigakan milik Gayus Tambunan.
"Iya betul sedang diperiksa," kata Ito Sumardi melalui pesan singkat telepon selular di Jakarta, Senin.
Ito menuturkan tim independen memeriksa Haposan Hutagalung di Bareskrim Mabes Polri.
Tim independen itu terdiri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), anggota Polri dan Satuan Petugas (Satgas) Mafia Hukum.
Sebelumnya, Haposan Hutagalung menjadi pengacara Gayus Tambunan terkait tiga tuduhan perkara, yakni penggelapan pajak, korupsi dan pencucian uang hampir Rp400 juta.
Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bebas Gayus Tambunan, 12 Maret 2010.
Gayus Tambunan tercatat sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang diduga memiliki rekening mencurigakan sebesar Rp25 miliar.
Kasus kepemilikan rekening sebesar Rp25 miliar milik Gayus itu kembali memcuat setelah mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan beberapa perwira tinggi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
(T.T014/J006/P003)
Terkait Kasus Gayus, Polri Periksa Haposan Hutagalung
29 Maret 2010 19:36 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi. (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010
Tags: