Polda Metro Jaya fasilitasi SIM Keliling di lima lokasi Jumat ini
23 Oktober 2020 08:03 WIB
Sejumlah pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menunggu antrean di Gerai SIM Blok M Square, Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Senin (15/6/2020). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi warga yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat ini.
Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB
Untuk tempat-tempat pelaksanaan pembuatan SIM Keliling di lima wilayah kota adalah sebagai berikut:
Di wilayah Jakarta Timur layanan SIM Keliling tersedia di Mall Grand Cakung.
Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Utara ada di Mall PTC Pulo Gadung.
Untuk wilayah Jakarta Barat, layanan SIM keliling hadir di LTC Glodok.
Seperti biasa layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta Selatan tersedia di Kampus Trilogi Kalibata.
Serta untuk wilayah Jakarta Pusat tersedia di ITC Cempaka Mas.
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa untuk melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi seperti :
KTP asli berikut fotokopi
SIM lama berikut fotokopi
Mengikuti uji kesehatan di lokasi
Mengisi formulir permohonan perpanjangan di lokasi
Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Selain di titik-titik itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan SIM di mal-mal yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Beberapa gerai SIM di mal-mal yang ada di Ibu Kota adalah sebagai berikut:
1. Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
2. Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
3. Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
4. Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
5. Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
6. Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
7. Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.
8. Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk selalu menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB
Untuk tempat-tempat pelaksanaan pembuatan SIM Keliling di lima wilayah kota adalah sebagai berikut:
Di wilayah Jakarta Timur layanan SIM Keliling tersedia di Mall Grand Cakung.
Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Utara ada di Mall PTC Pulo Gadung.
Untuk wilayah Jakarta Barat, layanan SIM keliling hadir di LTC Glodok.
Seperti biasa layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta Selatan tersedia di Kampus Trilogi Kalibata.
Serta untuk wilayah Jakarta Pusat tersedia di ITC Cempaka Mas.
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa untuk melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi seperti :
KTP asli berikut fotokopi
SIM lama berikut fotokopi
Mengikuti uji kesehatan di lokasi
Mengisi formulir permohonan perpanjangan di lokasi
Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Selain di titik-titik itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan SIM di mal-mal yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Beberapa gerai SIM di mal-mal yang ada di Ibu Kota adalah sebagai berikut:
1. Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
2. Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
3. Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
4. Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
5. Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
6. Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
7. Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.
8. Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk selalu menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: