Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, meminta masyarakat tidak memboikot pembayaran pajak walau masyarakat pantas kecewa sehubungan kasus rekening mencurigakan senilai Rp25 miliar milik staf Ditjen Pajak, Gayus Tambunan.

"Publik pantas kecewa atas skandal pajak yang melibatkan Gayus Tambunan serta aparat hukum lainnya. Namun, kita harus memisahkan persolan antara pelanggaran hukum oleh aparat Ditjen Pajak dan kewajiban kita sebagai warga negara," ujar Bara.

Ia mengatakan, mengatakan terbangunnya respon masyarakat atas kasus Gayus Tambunan melalui jejaring sosial, seperti facebook merupakan hal yang perlu diapresiasi.

"Namun, gerakan tersebut sebaiknya tidak berbentuk penolakan membayar pajak, melainkan ajakan agar masyarakat turut mengawasi penyelesaian hukum kasus ini secara menyeluruh, termasuk mengkritik pengawasan internal Ditjen Pajak," kata Bara Hasibuan.

Menurut dia, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban secara hukum, tetapi pajak juga adalah salah satu kontributor utama dalam pembiayaan program pemerintah.

Jika terjadi pemboikotan, katanya, maka tentu akan berdampak pada anggaran negara yang pada akhirnya yang menjadi korban adalah berbagai program sosial untuk rakyat banyak, seperti kesehatan, pendidikan dan berbagai program pembangunan secara umum.

"Dalam kasus Gayus Tambunan ini, sebagai pembayar pajak kita punya hak dan posisi kuat menuntut pemerintah agar melakukan investigasi secara komprehensif di samping juga memonitor jalannya investigasi itu," kata Bara.

Dengan demikian, lanjut Bara, pembayar pajak harus meluapkan amarah dan memberikan tekanan kepada pemerintah, agar kasus ini diselesaikan hingga tuntas.

Publik juga perlu mendorong percepatan perbaikan pengawasan internal di institusi terkait, terutama Ditjen Pajak, agar pajak yang dibayar tidak diselewengkan, katanya menambahkan.
(T.ANT/P003)