Satgas: Sindikat Pajak Pekan Depan Terbongkar
29 Maret 2010 12:56 WIB
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (dari kanan) Achmad Sentosa, Yunus Hussein, Denny Indrayana dan sekretaris Kompolnas Sekretaris Kompolnas Adnan Pandu Praja saat jumpa pers mengenai pengungkapan praktek mafia hukum dalam penanganan perkara Gayus T (ANTARA/FANNY OCTAVIANUS)
Jakarta (ANTARA News) - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, menyatakan pekan depan paling tidak akan terbongkar sindikat pajak terkait kasus pegawai Direktorat Pajak (Ditjen) Pajak, Gayus HP Tambunan.
"Sindikasi ini yang dalam waktu dekat, Insya Allah akan terbongkar," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, di Jakarta, Senin.
Senin (29/3) pagi Satgas menemui Jaksa Agung, Hendarman Supandji untuk berkoordinasi dalam penanganan kasus Gayus HP Tambunan yang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.
Gayus HP Tambunan dikabarkan saat ini tengah berada di Singapura, saat penyidik Mabes Polri hendak melakukan penyidikan ulang atas uang Rp24,6 miliar.
Dikatakan, pertemuan itu juga tidak lain untuk menjelaskan kemungkinan adanya satu sindikasi praktik mafia hukum yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, kehakiman, sipil dan pajak.
Ia menyatakan Satgas sudah memiliki bukti-bukti adanya permainan mafia pajak, seperti dari keterangan PPATK, dan keterangan Gayus melalui Satgas, bukti-bukti dari polisi, keterangan Andi Kosasih, dan pengembangan pendalaman oleh tim.
"Keterangan Gayus ke satgas sendiri sudah di BAP," katanya.
Saat ditanya wartawan apakah Satgas sudah mengantongi nama yang terlibat dalam kasus Gayus, ia menyatakan pada saatnya info tersebut akan disampaikan ke publik.
(R021/B010)
"Sindikasi ini yang dalam waktu dekat, Insya Allah akan terbongkar," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, di Jakarta, Senin.
Senin (29/3) pagi Satgas menemui Jaksa Agung, Hendarman Supandji untuk berkoordinasi dalam penanganan kasus Gayus HP Tambunan yang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.
Gayus HP Tambunan dikabarkan saat ini tengah berada di Singapura, saat penyidik Mabes Polri hendak melakukan penyidikan ulang atas uang Rp24,6 miliar.
Dikatakan, pertemuan itu juga tidak lain untuk menjelaskan kemungkinan adanya satu sindikasi praktik mafia hukum yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, kehakiman, sipil dan pajak.
Ia menyatakan Satgas sudah memiliki bukti-bukti adanya permainan mafia pajak, seperti dari keterangan PPATK, dan keterangan Gayus melalui Satgas, bukti-bukti dari polisi, keterangan Andi Kosasih, dan pengembangan pendalaman oleh tim.
"Keterangan Gayus ke satgas sendiri sudah di BAP," katanya.
Saat ditanya wartawan apakah Satgas sudah mengantongi nama yang terlibat dalam kasus Gayus, ia menyatakan pada saatnya info tersebut akan disampaikan ke publik.
(R021/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010
Tags: