Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan 3,5 hektare ladang ganja di kaki Gunung Seulawah, kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Kamis.
Pemusnahan melibatkan puluhan personel BNN Provinsi Aceh dibantu TNI dan Polri. Pemusnahan dilakukan dengan mencabut tanaman ganja dengan ketinggian hingga dua meter lebih kemudian membakarnya.
Lokasi ladang berada lahan bekas perambahan hutan yang satu jam berjalan kaki dari jalan terakhir yang bisa dilalui kendaraan bermotor. Lintas yang dilalui menuju ladang ganja tersebut kondisinya landai.
Baca juga: BNN telusuri dugaan kebun ganja di Tasikmalaya
Baca juga: BNN Tasikmalaya ungkap tanaman ganja di rumah warga
Kepala BNN Provinsi Aceh Heru Pranoto menyebutkan penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Namun, BNN tidak menemukan pemilik ladang ganja tersebut.
"Pemilik diduga melarikan diri ketika petugas mengetahui keberadaan ladang ganja. Di ladang ini diperkirakan ada belasan ribu batang tanaman ganja," kata Heru Pranoto menyebutkan.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebutkan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan perang terhadap narkotika. Perang tersebut harus dilakukan bersama-sama.
"Pemusnahan tidak hanya berhenti di sini. Kami akan terus mencari ladang-ladang ganja lainnya. BNN sudah berulang kali memusnahkan ladang ganja di Aceh dalam rentang waktu setahun terakhir," kata Heru Pranoto.
Selain memusnahkan ladang ganja, BNN juga melakukan upaya mengalihkan masyarakat yang menanam ganja kepada tanaman yang memiliki nilai ekonomis lainnya.
"Program pengalihan tanaman ganja ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Ini upaya BNN mencegah masyarakat menanamkan," kata Heru Pranoto.
Baca juga: KKP-BNN bersinergi beri alternatif usaha perikanan bagi warga di Aceh
Baca juga: BNN Aceh gagalkan peredaran 8,3 kilogram sabu-sabu
BNN musnahkan 3,5 hektare ladang ganja di Lamteuba Aceh Besar
22 Oktober 2020 20:56 WIB
Petugas BNN Provinsi Aceh membakar tumpukan tanaman ganja di lereng Gunung Seulawah, Gampong Lamteuba, Aceh Besar, Aceh, Kamis (22/10/2020). Antara Aceh/Amplesa
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020
Tags: