Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memperingatkan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya libur panjang memiliki potensi peningkatan kasus baru COVID-19 dipengaruhi faktor mobilitas masyarakat yang tinggi.

Menurut Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dr. Dewi Nur Aisyah, kasus pada saat libur Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020 tidak menunjukkan kenaikan signifikan. Tapi, dua pekan setelahnya sekitar 6-28 Juni 2020 terjadi peningkatan besar kasus baru.

Baca juga: Satgas COVID-19 sebut kemampuan tes PCR Indonesia naik signifikan

"Jadi kalau kita lihat jeda rentang waktunya di sini, sejak awal 22 Mei sampai 6 Juni kurang lebih ada waktu 10-14 hari, kita melihat ada penambahan angka tiba-tiba yang lebih tinggi dari biasanya," kata Dewi dalam diskusi Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis.

Rentang waktu itu sesuai dengan masa inkubasi COVID-19 yaitu sekitar dua pekan.

Berdasarkan data Satgas COVID-19, dalam pekan terakhir Mei 2020 saat terjadi libur panjang Idul Fitri rata-rata penambahan kasus selama satu pekan adalah 600 kasus per hari. Terjadi kenaikan sedikit pada pekan pertama Juni 2020 dengan rata-rata 674 kasus per hari.

Tapi rata-rata kasus mulai melonjak pada pekan kedua Juni 2020 dengan 1.013 kasus per hari. Angka itu kemudian terus mengalami kenaikan hingga pada pekan ketiga Juni terdapat rata-rata 1.088 kasus dan pekan keempat 1.159 kasus.

Baca juga: Satgas: Pemda mesti pastikan kualitas terbaik tangani pasien COVID-19

Hal itu menunjukkan jumlah kasus harian dan kumulatif per pekan mengalami kenaikan sekitar 69-93 persen sejak libur Idul Fitri dengan rentang 10-14 hari.

Hal yang sama juga terjadi dalam masa liburan panjang pada Agustus 2020 yang memiliki libur Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2020 dan libur panjang Tahun Baru Islam 20-23 Agustus 2020. Setelah rangkaian liburan itu terlihat kenaikan kasus signifikan pada 1-3 September 2020.

Dalam pekan ketiga Agustus 2020 saat dimulai libur panjang rata-rata jumlah kasus baru per hari adalah 1.198 kasus. Angka itu naik pada pekan keempat dengan rata-rata 2.646 kasus per hari.

Di pekan pertama September 2020 terjadi kenaikan signifikan rata-rata kasus yaitu 3.151 kasus per hari, pekan kedua 3.468 kasus per hari dan pekan ketiga 3.757 kasus per hari.

Dalam periode tersebut terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif per pekan sebesar 58-118 persen sejak libur panjang di pekan ketiga Agustus 2020 dengan rentang waktu 10-14 hari.

Menurut Dewi, faktor libur panjang akan menjadi potensi penularan ketika mobilitas penduduk meningkat karena dapat menimbulkan kerumunan yang tidak mematuhi protokol kesehatan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan atau 3M.

"Ketika mobilitas penduduk bertambah yang kita khawatirkan ada potensi kerumunan, dan ketika di kerumunan ada yang tidak patuh dengan 3M maka akan terjadi peningkatan penularan," tegas Dewi.

Baca juga: Satgas COVID-19: Jangan kendor protokol kesehatan jelang libur panjang
Baca juga: Pasien positif COVID-19 tambah 4.432 jadi 377.541 orang