Surabaya (ANTARA News) - Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono menolak kenaikan tarif air minum kelolaan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) menyusul dinaikkannya harga air baku oleh Perum Jasa Tirta.

"Saya tidak akan mengizinkan kenaikan pembayaran air PDAM, jika kualitas airnya belum bagus," tandas Bambang di Surabaya, Minggu.

Selama ini sumber air PDAM Surabaya berasal dari air Kali Surabaya yang berada di bawah kewenangan Jasa Tirta.

Bambang menyatakan tarif boleh jika dibarengi oleh perbaikan kualitas air baku pasokan Jasa Tirta yang selama ini memang tidak bagus sehingga pengolahan dan penjernihan air menjadi mahal.

"Kalau biaya naik, pada gilirannya tarif ke pelanggan pasti akan ikutan naik. Masa kualitas air tidak bagus kok dinaikkan," katanya.

PDAM sendiri mengakui telah membayar kenaikan harga bahan baku ke Jasa Tirta dan kenaikan itu ditentukan oleh surat gubernur.

"Sebetulnya PDAM juga sudah meminta kualitas air ditingkatkan lebih dulu. Tapi pengelolaan air Kali Surabaya memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi," kata Humas PDAM Sunarno.

Meski mengaku tidak hafal besaran kenaikannya, Bambang tak urung menyatakan, "Kalau tidak salah, dulu harganya 66 ribu per meter kubik. Kini menjadi menjadi 84 atau 88 ribu per meter kubik."

A052/B013/AR09