Makassar (ANTARA News) - Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) mengajukan diri sebagai tuan rumah pelaksanaan Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) pada 2015, namun masih belum diputuskan karena harus disurvei terlebih dahulu.

"Sumsel memang minta menjadi tuan rumah saat memberikan pandangan umumnya, namun formatur terpilih belum memutuskan, karena biasanya pihak PBNU terlebih dahulu melakukan survei kesiapan daerah yang mengajukan diri, kemudian diputuskan pada munas ulama," kata panitia Muktamar ke-33 NU di Makassar, Sabtu.

Namun apabila Sumsel nanti terpilih sebagai tuan rumah untuk perhelatan akbar warga NU itu, berarti muktamar NU untuk yang kelima kalinya diadakan di luar Jawa setelah Banjarmasin, Palembang, Medan dan Makassar.

Dikatakannya, bila nanti diputuskan Palembang menjadi tuan rumah Muktamar ke-33 NU berarti kota pempek itu itu sudah dua kali menjadi tuan rumah Muktamar NU.
(S036/R009)