Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Sosial mengalokasikan bantuan keserasian sosial bagi tujuh desa di Provinsi Bengkulu senilai Rp1,05 miliar dan bantuan kearifan lokal senilai Rp250juta untuk lima desa di daerah ini.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar Zulkarnain mengatakan bahwa dana tersebut dialokasikan melalui Forum Keserasian Sosial (FKS) dan Sanggar Kearifan Lokal (SKL) untuk mendukung upaya pencegahan konflik sosial di wilayah ini.

“Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kapabilitas daerah dalam deteksi dini hingga menanggulangi ancaman segregasi sosial dan gangguan keamanan di daerah,” kata Iskandar di Bengkulu, Kamis.

Baca juga: 1.700 pemilik KPS tidak ambil BLSM di Bengkulu

Baca juga: Tuna netra di Rejang Lebong-Bengkulu difasilitasi Dinsos usaha pijat refleksi


Ia mengatakan pemerintah memberdayakan desa dengan bantuan masing-masing senilai Rp150 juta untuk FKS dan Rp50 juta untuk SKL dalam rangka mewujudkan keserasian sosial.

Adapun sebaran penyaluran bantuan tersebut, katanya, telah dibagikan kepada tujuh desa, yakni tiga desa di Rejang Lebong, dua desa di Bengkulu Utara dan dua desa di Bengkulu Selatan.

Sementara itu, bantuan kearifan lokal dialokasikan untuk tiga desa di Bengkulu Selatan dan masing-masing satu desa di Kota Bengkulu dan Bengkulu Utara.

Bantuan ini sasarannya adalah daerah atau wilayah yang dinilai rawan konflik dan terorisme. "Program ini difungsikan untuk dialog tematik penguatan kebangsaan dan perdamaian, tentang gotong-royong warga dalam pembangunan di desa maupun kelurahan," katanya.

Kegiatan ini, tambah dia, meliputi rehabilitasi dan pembangunan gedung serbaguna di desa dan kelurahan, perbaikan dan penyediaan sarana olahraga, seperti pembuatan lapangan sepak bola di desa, pembangunan talud, gotong royong dan taman bermain.

Baca juga: Satgas BUMN salurkan bantuan Rp500 juta untuk Pemkot Bengkulu

Baca juga: Satgas COVID-19 BUMN di Bengkulu salurkan bantuan Rp1,25 miliar


"Jadi, lewat bantuan ini dapat digunakan untuk gotong royong, misalnya rehabilitasi rumah ibadah, jalan pertanian, jalan desa, jembatan desa, dan sarana prasarana air bersih di desa," katanya.