Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi warga DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Kamis ini.

Layanan SIM Keliling pada hari ini rata-rata berlokasi di pusat perbelanjaan. Berikut daftar lokasinya:

Untuk wilayah Jakarta Pusat layanan SIM Keliling tersedia di depan Plaza ITC Cempaka Mas di Kecamatan Cempaka Putih.

Untuk wilayah Jakarta Barat, layanan SIM Keliling hadir di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling hadir di depan Kampus Trilogi Kalibata.

Baca juga: Berikut lokasi perpanjangan SIM keliling di Jakarta, Selasa
Baca juga: Ini lima titik layanan SIM Keliling di Jakarta


Lalu untuk di Jakarta Timur ada dua titik layanan SIM Keliling yang tersedia, yaitu di Mal Grand Cakung di Kecamatan Cakung dan di PTC Pulogadung, Jakarta Timur.

Waktu layanan SIM Keliling di masa pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jakarta sama seperti saat pada kondisi normal, yaitu pukul 08.00-14.00 WIB.

Untuk diingat layanan SIM Keliling hanya memfasilitasi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan, sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.

Pembuatan SIM baru untuk di wilayah DKI Jakarta dapat dilakukan langsung di Gedung Satpas SIM Daan Mogot.

Jangan lupa lakukan 3M, yaitu menggunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.