Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di hadapan massa buruh yang melakukan aksi demo menolak UU Cipta Kerja di halaman Balai Kota Bogor, Rabu, menyatakan menerima aspirasi buruh dan akan menyampaikannya kepada Presiden.

"Saya menerima aspirasi yang disuarakan buruh dan bersama-sama dengan wali kota di seluruh Indonesia melalui Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) akan menyampaikannya kepada Bapak Presiden," kata Bima Arya dalam kesempatan tersebut.

Bima Arya menemui massa buruh yang melakukan aksi demo di halaman Balai Kota Bogor dan menyampaikan pernyataannya terkait dengan Undang Undang Cipta Kerja, setelah sejumlah buruh yang melakukan orasi meneriakkan agar Bima Arya turut menyampaikan sikapnya.

Bima Arya naik ke atas mobil bak terbuka yang membawa "soundsystem" dan menyampaikan pernyataannya terkait langkah-langkah yang telah dilakukannya. Bima Arya yang saat itu memakai kemeja lengan panjang warga gelap dan dilapisi.

Baca juga: Moeldoko bahas UU Cipta kerja dengan duta besar Uni Eropa
Baca juga: KSPI siapkan pengajuan uji materi UU Cipta Kerja ke MK
Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah susun RPP berpihak pada konsumen halal


Menurut Bima Arya, dirinya dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Apeksi telah melakukan pertemuan dengan jajaran pengurus Apeksi di Jakarta pada Jumat (16/10) lalu dan diikuti oleh anggota Apeksi di seluruh Indonesia sevara virtual.

Menurut Bima, pada pertemuan pengurus dan anggota Apeksi tersebut, menghasilkan sejumlah catatan dan kesepakatan terkait dengan UU Cipta Kerja. "Ada kesamaan pandangan di antara pengurus dan anggota Apeksi terkait aspek kewenangan daerah dalam UU Cipta Kerja," katanya.

Bima menyatakan, dirinya sebagai wali kota sudah berbicara dalam forum Apeksi yang menghasilkan sejumlah catatan, pertanyaan, sampai kekhawatiran.

Pada kesempatan tersebut, Bima Arya menyatakan menerima aspirasi buruh dan bersama wali kota di seluruh Indonesia menyampaikannya kepada pemerintah pusat.

Buruh yang melakukan aksi demo di halaman Balai Kota Bogor dari sejumlah serikat pekerja yang menamakan dirinya Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI).