Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan 270 orang yang diduga sebagai kelompok Anarko Sindikalis yang berniat membuat ricuh pada unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 20 Oktober 2020.
"Sebelum dan pasca (unjuk rasa) kita amankan 270, ini bentuk preventif yang kita lakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Polda Metro tetapkan 87 orang tersangka terkait ricuh unjuk rasa
Yusri mengatakan unjuk rasa pada 20 Oktober 2020 berlangsung dengan damai dan tertib, berkat antisipasi pihak kepolisian yang terus mengingatkan para pengunjuk rasa untuk waspada terhadap penyusup.
"Kami sudah preemptive sampaikan ke teman-teman akan melaksanakan unjuk rasa jangan sampai dimasuki, jaga masing-masing massanya jangan sampai dimasuki para provokator," tuturnya.
Lebih lanjut Yusri mengatakan para mahasiswa yang menggelar unjuk rasa pun sangat sigap terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai perusuh yang mencoba memancing keributan.
"Alhamdulillah kemarin sudah, bahkan mahasiswa pun marah kalau ada yang dimasuki oleh orang-orang yang mencoba provokasi. Siapa yang provokasi? Perusuh-perusuh ini," tambahnya.
Baca juga: MRT Jakarta beroperasi normal di Ibu Kota
Yusri juga mengatakan kehadiran massa pelajar dalam unjuk rasa kali ini berkurang setelah diamankannya tiga orang yang menjadi penggerak dan provokator para pelajar lewat media sosial.
Tiga pemuda berstatus pelajar tersebut diketahui berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17). Ketiganya telah menyandang status tersangka dan saat ini berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Tersangka MLAI dan WH diamankan atas perannya sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa. Grup Facebook "STM se-Jabodetabek" tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.
Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan atas perannya sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.
Baca juga: Polda Metro Jaya sudah tangkap 400 pendemo dari kelompok anarko
Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10).
Akun media sosial tersebut juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa (20/10).
Polda Metro Jaya amankan 270 orang pada unjuk rasa 20 Oktober
21 Oktober 2020 19:27 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus berikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Bid Humas Polda Metro Jaya. ANTARA/FIanda Sjofjan Rassat
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: