Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan telah terjadi perubahan zona risiko penularan COVID-19 di daerah setempat dan Kota Bandarlampung menjadi daerah berzona merah.

"Telah terjadi perubahan zona risiko penularan COVID-19 di Provinsi Lampung, dimana Kota Bandarlampung kembali berada di zona merah," ujar Reihana,di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan, perubahan zona risiko penularan di Provinsi Lampung terdiri atas 7 daerah berzona kuning, 6 daerah berzona oranye, dan masing-masing 1 daerah berzona merah dan hijau.

Baca juga: Epidemiologi: Wisatawan dari zona merah boleh liburan ke zona kuning

"Dua hari lalu sebelum penetapan zona, kami telah melakukan evaluasi kepada jajaran Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung mengenai risiko penularan yang cukup tinggi, sehingga pengetatan protokol kesehatan akan ditingkatkan kembali," ucapnya.

Ia menjelaskan, 7 kabupaten kota yang berzona kuning meliputi Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Waykanan, Lampung Timur, Lampung Selatan, sedangkan 6 daerah yang berzona oranye yaitu Pesawaran, Lampung Utara, Metro,Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Lampung Tengah, lalu Kabupaten Mesuji menjadi satu-satunya kabupaten dengan zona hijau.

"Setelah peralihan zona risiko Kota Bandarlampung dari oranye menjadi merah, kita himbau Kota Bandarlampung untuk lebih masif melakukan sosialisasi protokol kesehatan, dan melakukan pengetatan kembali pintu masuk menuju Bandarlampung," ujarnya lagi.

Baca juga: Empat kabupaten di NTT keluar dari zona merah COVID-19

Menurutnya, Kota Bandarlampung yang merupakan ibu kota Provinsi Lampung dan memiliki risiko penularan COVID-19 cukup tinggi, sehingga kewaspadaan dan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dengan benar.

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kota Bandarlampung menjadi daerah dengan jumlah terkonfirmasi positif terbanyak dengan jumlah kasus sebanyak 593, dengan jumlah kasus meninggal dunia sebanyak 31, dan kesembuhan sebanyak 358 kasus.

Baca juga: Saat cuti bersama, Mendagri imbau warga di zona merah tetap di rumah
Baca juga: Banda Aceh keluar dari zona merah COVID-19