Dirut : Stok pupuk bersubsidi Petrokimia melebihi ketentuan pemerintah
21 Oktober 2020 18:43 WIB
Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo (tengah) saat memantau salah satu gudang di Jawa Tengah (ANTARA Jatim/H.O Petrokimia)
Gresik, Jatim (ANTARA) - Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo mengatakan, stok pupuk bersubsidi secara nasional hingga kini mencapai 613.760 ton, atau telah melebihi ketentuan minimum pemerintah yakni sebesar 172.822 ton, sehingga siap disalurkan sesuai aturan yang berlaku.
"Per hari Selasa (20/10) stok pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik secara nasional sebesar 613.760 ton, dan kami mempunyai kewajiban menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai penugasan pemerintah, hal ini untuk menjaga ketahanan pangan nasional," kata Dwi, dalam keterangan persnya di Kabupaten Gresik, Rabu.
Dwi merinci ratusan ribu stok pupuk itu terdiri dari Pupuk Urea 61.019 ton, ZA 63.301 ton, SP-36 110.744 ton, Phonska 294.040 ton, dan Petroganik 84.655 ton.
Dwi menjamin, penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan Petrokimia sampai ke daerah, sebab Petrokimia Gresik memiliki 77 orang Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca juga: Mentan: Distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk subsidi
"Mereka rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), kelompok tani, hingga aparat berwajib setempat. Dan kami memang dalam penyalurannya memegang teguh prinsip 6 tepat, yaitu Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu," kata Dwi kepada wartawan.
Dwi menjelaskan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah dan harus disalurkan sesuai aturan yang berkalu, sehingga segala bentuk penyelewengan seperti penimbunan, pengurangan jumlah atau berat, menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), akan berhadapan dengan pihak berwajib.
"Kami juga tidak akan ragu untuk menindak tegas dengan menghentikan kerja sama distribusi jika penyalur atau distributor terbukti melakukan kecurangan," kata Dwi, menegaskan.
Baca juga: Kementan kumpulkan distributor mudahkan petani dapat pupuk subsidi
"Per hari Selasa (20/10) stok pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik secara nasional sebesar 613.760 ton, dan kami mempunyai kewajiban menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai penugasan pemerintah, hal ini untuk menjaga ketahanan pangan nasional," kata Dwi, dalam keterangan persnya di Kabupaten Gresik, Rabu.
Dwi merinci ratusan ribu stok pupuk itu terdiri dari Pupuk Urea 61.019 ton, ZA 63.301 ton, SP-36 110.744 ton, Phonska 294.040 ton, dan Petroganik 84.655 ton.
Dwi menjamin, penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan Petrokimia sampai ke daerah, sebab Petrokimia Gresik memiliki 77 orang Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca juga: Mentan: Distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk subsidi
"Mereka rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), kelompok tani, hingga aparat berwajib setempat. Dan kami memang dalam penyalurannya memegang teguh prinsip 6 tepat, yaitu Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu," kata Dwi kepada wartawan.
Dwi menjelaskan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah dan harus disalurkan sesuai aturan yang berkalu, sehingga segala bentuk penyelewengan seperti penimbunan, pengurangan jumlah atau berat, menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), akan berhadapan dengan pihak berwajib.
"Kami juga tidak akan ragu untuk menindak tegas dengan menghentikan kerja sama distribusi jika penyalur atau distributor terbukti melakukan kecurangan," kata Dwi, menegaskan.
Baca juga: Kementan kumpulkan distributor mudahkan petani dapat pupuk subsidi
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: