Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan di bawah lembaga peradilan tertinggi itu menjadi institusi paling banyak dilaporkan oleh masyarakat kepada Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4), Jakarta, Jumat.

Sejak dibentuk hingga hari ini, Satgas telah menerima 373 pengaduan, dengan rincian 137 mengadukan MA dan pengadilan, 122 pengaduan kepada kepolisian, sedangkan kejaksaan sebanyak 72 pengaduan.

"Sisanya itu adalah lembaga-lembaga lain, misalkan KPK, BPN. Tapi yang terbanyak MA dan pengadilan, kedua kepolisian, dan ketiga kejaksaan," jelas Denny.

Dilhat dari jenis perkara yang diadukan masyarakat kepada Satgas, Denny menjelaskan, kasus sengketa tanah menduduki peringkat pertama sebanyak 99 pengaduan, kasus korupsi 28 pengaduan, dan penipuan 26 pengaduan.

Dia melanjutkan, dari 373 pengaduan yang sudah diterima, 324 aduan sudah dikajai Satgas di mana 274 diantaranya siap ditindaklanjuti.

Menanggapi wacana boikot pajak karena terungkapnya kasus Gayus Tambunan, Denny mengajak masyarakat berpikir jernih karena sekitar 80 persen penerimaan negara berasal dari pajak.

"Mari kita berpikir secara jernih, yang kita lawan adalah mafia pajak dan mafia hukum. Tapi sebagai bentuk ekspresi kekecewaan itu absah, tapi menurut saya, untuk dilakukan suatu gerakan kemudian berdampak mengganggu penerimaan negara, tentunya tidak baik," ujarnya.

Denny berjanji akan setransparan dan seserius mungkin dalam menangani kasus Gayus, karena melibatkan dua instansi, yaitu Kepolisian dan Ditjen Pajak yang selama ini disorot publik.

Denny menginformasikan, polisi siap melibatkan instansi luar seperti Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi Kepolisian Nasional untuk menangani kasus Gayus Tambunan. (*)

D013/AR09