Samarinda (ANTARA News) - Pemerintah Kota Samarinda, Kaltim, setelah memberikan 7.981 kartu pegawai elektronik (KPE) kepada PNS, kini melakukan hal yang sama bagi pegawai dan guru di Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pendidikan setempat.

"Keuntungan penerapan KPE antara lain memuat informasi jelas mengenai identitas PNS dan keluarga yang menjadi tanggungan, pelayanan kesehatan, pembayaran gaji dan layanan produk perbankan lainnya yang bekerja sama dengan Bank Kaltim, layanan Taspen dan Taperum," kata Sekretaris Daerah Kota Samarinda HM. Fadly Illa di Samarinda, Kamis.

Jumlah guru di Samarinda diperkirakan mencapai 11.000 orang, yang sebagian besar berstatus PNS dan lainnya swasta, belum termasuk pegawai nonguru di jajaran UPTD Disdik Samarinda.

KPE adalah langkah maju bagi Pemkot Samarinda, kata Fadly, yakni terkait upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada pegawainya sekaligus menciptakan tata pemerintahan yang baik.

KPE dinilainya sebagai sebuah terobosan dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik sehingga diharapkan dengan penetapan KPE maka akan terhindar dari kasus manipulasi data kepegawaian yang berdampak pada keuangan negara. "Termasuk menciptakan tertib administrasi kepegawaian dan mewujudkan reformasi birokrasi serta memberikan kemudahan koordinasi lintas instansi," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Samarinda, Suryawan Atmadja mengatakan saat ini ada indikasi tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah kota mengalami penurunan, yang dapat dilihat dari semakin sedikitnya jumlah peserta apel pagi.

Masalah lain yang sering menjadi sorotan adalah kasus masih banyak pegawai yang datang terlambat dan pulang lebih awal.

"Adanya KPE diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai serta pelanggaran disiplin PNS, mengingat hal itu akan menurunnya kualitas layanan terhadap masyarakat kota Samarinda," katanya. (I014/K004)