Kudus (ANTARA News) - Nasib kurang beruntung menimpa Nus Khamid (61), warga Desa Manyar Gading, Kecamatan Kalinyamata, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, karena harus kehilangan uang Rp46 juta saat memeriksa ban mobilnya di jasa tambal ban, Kamis.
Menurut Nus Khamid, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, ketika dia baru saja mengambil uang dari salah satu ATM BCA di Jalan A Yani, Kudus.
"Namun, perjalanan pulang sekitar 200 meter dari ATM, tiba-tiba ban sebelah kiri bagian belakang kempis," ujarnya.
Ia mengaku, sadar ada pihak yang sengaja membuat ban mobilnya kempis. "Sopir tetap saya minta untuk melaju hingga sampai ke tukang tambal ban di depan Pasar Jember," ujarnya.
Saat memeriksakan ban mobil panther bernopol K 1740 SC yang kempes tersebut, korban melihat dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria bernopol luar kota menghampiri pintu mobil bagian depan yang terparkir di tepi Jalan Kudus-Jepara, termasuk Desa Prambatan, Kecamatan Kaliwungu.
"Salah seorang pembonceng sepeda motor tersebut berhasil membuka pintu dan mengambil uang senilai Rp46 juta yang berada di bawah tempat duduk sopir," ujarnya.
Saat kejadian, dia mengaku, berusaha minta tolong kepada warga sekitar. "Tetapi, warga sekitar tidak ada yang mau menolong dan hanya diam melihat kejadian tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP M Mustaqim melalui Kasat Reskrim AKP Suwardi, saat dikonfirmasi membenarkan, adanya kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.
"Petugas sudah memeriksa mobil korban. Sebelumnya, korban juga sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Laporan dari korban, katanya, diterima petugas sekitar pukul 15.15 WIB.
Ia menduga, modus operandi pelaku dengan cara menebar paku di jalan yang dimungkinkan dilalui korbannya, dengan harapan ban mobil mengalami kempes.
"Kami mengimbau, masyarakat yang mengambil uang dalam jumlah banyak di bank atau ATM untuk meminta pengamanan dari aparat kepolisian. Kalaupun tanpa pengawalan, sebaiknya selalu waspada untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan," ujarnya.
(ANT/S026)
Periksa Ban Mobil Uang Rp46 Juta Raib
25 Maret 2010 18:03 WIB
Periksa Ban mobil/ilustrasi. (ANTARA/Andika Wahyu)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: