Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyambut baik kehadiran Pengadilan Terpadu yang berada di Kima Atas, Kota Manado.

Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen, di Manado, Selasa, mengatakan, pemerintah daerah dan masyarakat Sulut bangga, dan berterima kasih dengan kehadiran Pengadilan Terpadu itu.

"Pengadilan terpadu ini satu-satunya di 34 provinsi di Indonesia dan Sulut menjadi percontohan. Bahkan terbesar di Asia Tenggara," kata Silangen usai peresmian Pengadilan Terpadu tersebut.

Baca juga: Ketua MA resmikan 67 gedung pengadilan baru

Pengadilan terpadu itu diresmikan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Muhammad Syarifuddin melalui virtual langsung dari Jakarta.

Silangen menambahkan dengan adanya pengadilan terpadu ini, masyarakat Sulut yang mencari keadilan sudah dalam satu area pengadilan.

Ia mengatakan karena sekarang kita lagi menangani pandemi COVID-19, maka protokol kesehatan ini menjadi prioritas.

"Melihat di Pengadilan Terpadu ini, juga ada tempat persidangan secara virtual, ini sangat membantu masyarakat dan pemerintah dalam rangka memutus pandemi COVID-19," katanya.

Pengadilan Terpadu berada di Kima Atas Kecamatan Mapanget, Manado berdiri di atas tanah sekitar 10 hektare.

Di satu kawasan tersebut terdapat Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Agama Manado, Pengadilan Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Militer III-17 Manado.

Baca juga: Ketua MA lantik 4 ketua pengadilan tinggi

Baca juga: TNI-Polri dan Pemprov Sulut dirikan dapur lapangan bantu warga