Makassar (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) mengumpulkan para distributor pupuk guna memberikan kemudahan kepada petani agar dapat lebih mudah mengakses pupuk bersubsidi yang telah tersuplai di tingkat kios, meskipun belum memiliki kartu tani.

"Saya minta distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk karena pupuk bukan hanya kebutuhan tanaman tapi lebih pada sebagai basis ketahanan pangan terutama pada masa pandemi covid 19 ini," ujar Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) usai membuka rapat monitoring dan pengelolaan penyaluran pupuk bersubsidi TA.2020 di Hotel Claro, Makassar, Selasa.

Rapat koordinasi pupuk ini dalam rangka mengecek distribusi serta ketersediaan pupuk yang kita miliki yakni pupuk yang bersubsidi di semua lini di Kawasan Indonesia Timur.

SYL menegaskan pemerintah tidak main-main memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani, karena itu Presiden Jokowi telah menyetujui tambahan pupuk bersubsidi dengan volume 1 juta ton, atau senilai Rp 3,14 triliun.

Hal ini mengingat sektor pertanian memiliki peran vital dalam menyelamatkan perekonomian nasional dan ketahanan pangan rakyat di saat pandemi COVID-19.

Sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto. Pada kuartal II 2020 ini capaian 16,24 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.

Sementara pada ekspor pertanian September 2020 naik 20,84 persen dibanding bulan sebelumnya. NTP periode Januari-September 2020 sebesar 101,66 atau naik 0,99 persen dan NTUP periode ini naik 0,90 persen.

Oleh karena itu, SYL mengajak para distributor mendeteksi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari area Lini I, distribusi pada agen pupuk dan hingga tingkat kios.

"Bahkan distributor juga akan mengatur dan menyalurkan pupuk sesuai dengan SOP yang ditentukan, RDKK yang sudah ditetapkan sehingga tepat sasaran serta pembelian bisa dilakukan dengan KTP," ujarnya.

Dalam rangka memperbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, selanjutnya Kementan bersama PT. Pupuk Indonesia, seluruh dinas pertanian kabupaten/kota, provinsi dan para distributor menyelenggarakan rapat monitoring dan pengelolaan distribusi pupuk bersubsidi.

Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal PSP Kementan, Muhammad Hatta menambahkan pemerintah mengatur ketat pendistribusian pupuk subsidi sesuai dengan alokasi yang didasarkan pada data Rencana Definitif Kebutuhan Kolektif Elektronik atau eRDKK dari Kelompok Petani.

Penyusunan eRDKK ini bersumber dari kelompok tani dan melalui sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi.

"Kita membuat aturan ketat agar pupuk yang didistribusikan menjadi tepat guna. Kita tekankan agar para distributor benar-benar membuka akses kemudahan petani yang berkartu tani memperoleh pupuk subsudi,” tutur Hatta.

Hatta menegaskan disributor maupun kios-kios agar tidak mempersulit petani dalam melakukan penebusan pupuk bersubsidi. Pasalnya, Kementan telah melakukan relaksasi terkait penebusan pupuk subsidi agar petani bisa menebus pupuk subsidinya meskipun tanpa kartu tani.

"Jika di lapangan kami temukan kios yang mencoba menyulitkan petani dalam penebusan, maka kami tidak segan-segan akan mencabut izinnya," katanya.