Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajak seluruh pihak yang berkepentingan terhadap pilkada, dan juga masyarakat untuk mengubah ancaman COVID-19 dalam pesta demokrasi menjadi peluang yang menguntungkan.

Penjabat Sementara Gubernur Kepri Bakhtiar Burhanudin, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, COVID-19 menjadi ancaman dapat pilkada jika penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, dan berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap pilkada tidak mematuhi protokol kesehatan.

Interaksi dalam kegiatan pilkada yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak dan rajin-rajin mencuci tangan dengan sabun akan melahirkan klaster baru dalam pilkada.

Ancaman terhadap pelaksanaan pilkada di masa pandemi COVID-19, menurut dia sudah dipikirkan oleh pemerintah terutama dalam merancang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2020.

Pemerintah berupaya mengubah ancaman tersebut menjadi peluang. Peluang ini dapat membantu masyarakat, menggerakan perekonomian daerah, dan melahirkan pemimpin dari aktivitas demokrasi untuk melahirkan pemimpin daerah perlu dilaksanakan.

Ia menyontohkan masker pemberian tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dan pengurus partai politik bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan kampanye yang dilaksanakan kandidat pilkada juga secara langsung menggerakkan perekonomian masyarakat.

"Perekonomian harus terus bergerak, aktivitas masyarakat harus tetap berjalan meski di masa pandemi. Kalau tidak bergerak dapat mengganggu sektor lainnya," ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadi garda terdepan mencegah penularan COVID-19 dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

"Dalam kondisi keterbatasan fasilitas kesehatan di Kepri, maka seluruh pihak harus menaati protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Pemprov Kepri cari 200 tenaga kesehatan untuk RS Galang

Baca juga: Kepri belum lakukan relaksasi protokol kesehatan

Baca juga: Pasien membludak, Pemprov Kepri terlambat sehari umumkan data COVID-19

Baca juga: Pemprov Kepri tutup tempat hiburan malam antisipasi COVID-19