Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Azrul Tanjung meminta mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja mengalihkan perjuangannya dari aksi demonstrasi ke uji materi di Mahkamah Konstitusi menilik kerentanan pandemi COVID-19.
"Karena dikhawatirkan terjadi penyebaran COVID-19. Kita tidak tahu, saat aksi unjuk rasa yang melibatkan banyak orang tersebut siapa saja yang sehat dan siapa saja yang orang tanpa gejala (OTG)," kata Azrul kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan pendapat biasa terjadi di negara yang menganut paham demokrasi dan itu lumrah. Kendati begitu, perbedaan pandangan soal UU Cipta Kerja itu sebaiknya tidak diutarakan melalui demonstrasi yang memicu terjadinya kerumunan massa besar.
Menurut dia, penyebaran COVID-19 tidak hanya menjadi masalah di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara lainnya. Untuk itu, dia menghimbau agar mahasiswa tidak melakukan aksi yang mengumpulkan banyak orang.
Adapun dalam beberapa hari terakhir sejumlah organisasi mahasiswa menyatakan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa yang meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Ciptaker tersebut.
Azrul mengingatkan uji materi di MK merupakan solusi yang baik untuk UU Ciptaker karena cenderung aman dari penularan COVID-19.
"Saya berharap adik-adik mahasiswa dengan kondisi saat ini, dapat menyalurkan aspirasi melalui jalur konstitusi yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi," katanya.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah dukung uji materi UU Cipta Kerja ke MK
Baca juga: Presiden Jokowi persilakan uji materi jika tidak puas atas UU Ciptaker
Baca juga: Menaker: Cipta Kerja perhatikan uji materi UU Ketenagakerjaan oleh MK
MUI dorong aksi massa mahasiswa dialihkan ke uji materi MK
20 Oktober 2020 15:21 WIB
Ketua Komisi Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Azrul Tanjung. (ANTARA/HO-Majelis Ulama Indonesia)
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020
Tags: