Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, mengupayakan perempuan di daerah terpencil di kabupaten tersebut bisa memilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pada 9 Desember 2020.

"Iya, komponen perempuan menjadi satu fokus KPU dalam hal upaya peningkatan partisipasi dan pendidikan pemilih," ucap Ketua KPU Donggala M Unggul di Donggala, Selasa.

Baca juga: KPI ingatkan peran perempuan penting di pilkada

M Unggul menerangkan terdapat empat kecamatan di Kabupaten Donggala sebagai wilayah/daerah terpencil meliputi, Kecamatan Pinembani, Rio Pakava, Banawa Selatan, Balaesang Tanjung dengan jumlah pemilih perempuan yang berbeda-beda.

Pemilih perempuan di Kecamatan Pinembani sebanyak 1.830 dengan jumlah TPS sebanyak 21. Kecamatan Rio Pakava pemilih perempuan mencapai 7.524 dengan jumlah TPS 53, Kecamatan Banawa Selatan pemilih perempuan 8.230 dengan jumlah TPS 61, kemudian pemilih perempuan di Kecamatan Balaesang Tanjung berjumlah 3.972 dengan jumlah TPS 26.

"Agar perempuan-perempuan di wilayah terpencil bisa menyalurkan hak pilih, maka KPU Donggala berupaya membangun TPS di wilayah terpencil tersebut," ujarnya.

Baca juga: KPPG: Perempuan harus jeli pilih calon pemimpin di Surabaya

Ia menerangkan, mendekatkan tempat pemungutan suara (TPS) kepada masyarakat termasuk komponen perempuan, menjadi salah satu strategi agar masyarakat dapat menyalurkan hak pilih di 9 Desember 2020.

Berdasarkan data KPU Donggala, jumlah pemilih perempuan pada Pilkada 2020 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng sebanyak 100.130 pemilih, dari total jumlah pemilih sebanyak 205.662 pemilih.

"Jumlah tersebut tersebar di 16 kecamatan, 167 desa dan 677 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Donggala," kata Unggul.

Persentase partisipasi pemilih perempuan di Donggala cukup tinggi, tahun 2018 menjadi bukti bahwa partisipasi kaum hawa mencapai 77,50 persen," ujarnya.

Baca juga: Partisipasi perempuan melampaui pria di Pilkada 2018