Pamekasan (ANTARA) - Pasien Coronavirus Disease 2019 yang telah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil tes usap (swab) oleh tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mencapai 310 orang.
"Itu data pasien sembuh ini hingga tanggal 19 Oktober 2020," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Pamekasan Sigit Priyono di Pamekasan, Selasa.
Sebelumnya, jumlah pasien COVID-19 yang sembuh hanya 308 orang.
"Namun, ternyata ada dua pasien lagi yang dinyatakan sembuh sebanyak dua orang, sehingga total pasien sembuh mencapai 310 orang," kata Sigit menjelaskan.
Baca juga: Warga Pamekasan positif COVID-19 bertambah 3 orang
Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Pamekasan bertambah jadi 305 orang
Menurutnya, dua pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh itu masing-masing pasien berinisial A (20) berjenis kelamin perempuan asal Kecamatan Waru, dan L (44) berjenis kelamin perempuan asal Kecamatan Pademawu.
Total jumlah warga Pamekasan yang terkonfirmasi COVID-19 hingga 19 Oktober 2020 sebanyak 325 orang dengan perincian, 310 orang sembuh, 10 orang masih menjalani perawatan dan 32 orang lainnya meninggal dunia.
Sementara jumlah warga Pamekasan yang suspek COVID-19 saat ini sebanyak 929 orang, dengan perincian, 25 orang dalam pengawasan, 844 orang selesai pengawasan dan sebanyak 60 orang lainnya meninggal dunia.
Kabupaten Pamekasan termasuk satu dari dua kabupaten di Pulau Madura yang masuk dalam status berisiko rendah dalam penyebaran COVID-19 bersama Kabupaten Sampang. Dua kabupaten lainnya, yakni Sumenep dan Kabupaten Bangkalan masuk dalam status berisiko sedang atau zona kuning dalam penyebaran COVID-19 atau.*
Baca juga: Pemprov Jatim usulkan 330 korban COVID-19 terima santunan
Baca juga: 7.182 pelaku UMKM Pamekasan terdampak COVID-19 terima bantuan modal
Pasien COVID-19 Pamekasan yang sembuh capai 310 orang
20 Oktober 2020 13:56 WIB
Data sebaran COVID-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (Satgas COVID-19)
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: