Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk keenam kalinya secara berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pjs Bupati Malang Sjaichul Ghulam mengatakan bahwa dengan penghargaan yang diterima tersebut, Kabupaten Malang dinilai sebagai pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik, oleh BPK.

"Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malang tahun ini, merupakan capaian yang keenam kali berturut-turut, itu tidak mudah," kata Sjaichul, dalam keterangan tertulis yang diterima di Malang, Senin.

Penghargaan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Hotel Grand City, Kota Surabaya, Senin (19/10). Penghargaan tersebut dalam bentuk plakat yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan.

Sjaichul menambahkan, penghargaan WTP tahun ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malang tahun 2019. Sedangkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat Opini WTP diserahkan oleh BPK Perwakilan Jawa Timur pada 30 Juni 2020.

Menurut Sjaichul, indikator Opini WTP diberikan oleh BPK jika laporan keuangan telah disajikan memadahi dan handal atas pengungkapan, kecukupan bukti, kepatuhan terhadap perundangan, yang memadahi dan secara material memberikan keyakinan dapat dipertanggungjawabkan.

"LKPD setiap tahun diaudit oleh BPK, hasil dituangkan dalam LHP dengan pernyataan Opini. Penghargaan WTP itu diberikan lantaran ada kaitannya dengan akuntabilitas kinerja dari Pemerintah Kabupaten Malang," ujar Sjaichul.

Sjaichul menambahkan, untuk mendapatkan penghargaan selama enam tahun berturut-turut itu bukan merupakan hal mudah. Diharapkan, dengan prestasi tersebut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa semakin termotivasi.

"Mudah-mudahan prestasi ini menjadi tolak ukur teman-teman OPD Kabupaten Malang untuk bekerja lebih baik, dan tertib, serta akuntabilitas," tambah Sjaichul.

Seluruh proses transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2019 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada bulan Maret hingga Mei tahun 2020.

Dari hasil audit tersebut, tidak ditemukan permasalahan, dan kewajaran pada penyajian pos-pos akutansi atas laporan keuangan dalam semua hal. Sehingga diberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian sekaligus menjadi penghargaan untuk kali enam secara beruntun.

Baca juga: Pemkab Malang sosialisasikan "SiPanji" untuk kemudahan bayar pajak
Baca juga: Pemkab Malang dorong peningkatan kualitas SDM koperasi dan UMKM