Jakarta (ANTARA) - Kawasan pariwisata Taman Nasional Karimunjawa, Jawa Tengah, kembali dibuka secara bertahap sejak Jumat (16/10) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pembukaan langsung secara simbolis dilakukan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi bersama Asisten Deputi (Asdep) Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan Sumber Daya Air Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Rahman Hidayat, Jumat, dengan melepas wisatawan ke Taman Nasional Karimunjawa dari Pelabuhan Penyeberangan Kartini, Jepara, Jawa Tengah.

"Pembukaan pelayaran ke Karimunjawa, dalam hal ini saya sangat sepakat. Artinya harus seimbang antara tetap menjaga kesehatan dengan fungsi ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat. Apabila kita sadari ketika pandemi melanda, di Pulau Jawa khususnya Jepara itu zona merah, tetapi tidak Karimunjawa yang masih zona hijau," kata Asdep Kemenko Marinves, Rahman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kembali dibuka, 248 wisatawan pertama kunjungi Karimunjawa Jepara

Rahman menuturkan penerapan protokol kesehatan ketat dimulai sejak pintu masuk, termasuk dengan syarat rapid test pada setiap penumpang.

"Sebab, kita yang berpotensi membawa 'masalah' ke Karimunjawa, oleh karenanya protokol kesehatan itu sangatlah penting," ujarnya.

Sementara itu Bupati Jepara Dian Kristiandi menjelaskan pembukaan pariwisata ke Karimunjawa dilakukan secara bertahap dan tetap dibatasi, setelah ditutup sekitar tujuh bulan akibat pandemi.

"Kuota wisatawan dibatasi 50 persen dari kapasitas normal, mulai dibiasakan tatanan kehidupan yang baru untuk bangkit dari pandemi. Permasalahan kesehatan dan ekonomi bisa berjalan seimbang di tengah pandemi. Selama protokol kesehatan diterapkan dengan baik, semua juga akan terlaksana dengan baik. Apalagi wisata menjadi tulang punggung penopang perekonomian masyarakat Karimunjawa," terangnya.

Baca juga: Ganjar: Protokol kesehatan ketat pada pembukaan kembali Karimunjawa

Bagi para wisatawan yang akan berkunjung, wajib membawa surat bebas COVID-19 melalui rapid test negatif COVID-19 atau hasil tes usap (swab test), dan harus ditunjukkan kepada petugas saat akan menyeberang di pintu masuk pelabuhan.

Pelayanan rapid test di Pelabuhan pun akan disediakan oleh tenaga kesehatan swasta dengan biaya Rp150.000. Namun, anak-anak, lansia, dan ibu hamil, untuk saat ini dilarang berkunjung akibat memiliki risiko tinggi terinfeksi COVID-19.

"Kami tetap akan melakukan evaluasi, Satgas Penanganan COVID-19 senantiasa memonitor dan mengevaluasi secara intensif dan berkala. Jika dinyatakan aman, maka kuota wisatawan ditambah. Hasil evaluasi ini menentukan rencana pembukaan penuh wisata Karimunjawa. Kegiatan wisata Karimunjawa bisa ditutup lagi jika nantinya jadi klaster baru penularan COVID-19 akibat ketidakpatuhan semua pihak, termasuk wisatawan," pungkas Kristiandi.

Baca juga: Tingkatkan akses darat Karimunjawa, Menhub rancang skema beli layanan