Presiden: Vaksin COVID-19 gratis untuk rakyat urusan Menkes
19 Oktober 2020 12:17 WIB
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Pool/wsj
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas di Jakarta, Senin mengatakan tanggung jawab pengadaan vaksin harus jelas ditentukan sejak dini dan pengadaan vaksin COVID-19 gratis untuk rakyat akan menjadi urusan Menteri Kesehatan.
"Perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini mestinya harus segera jelas. Kalau menurut saya, untuk vaksin yang gratis, untuk rakyat, urusan Menteri Kesehatan. Untuk yang mandiri, yang bayar itu urusannya BUMN," ujarnya.
Dia mengatakan dengan penentuan tersebut, maka siapa yang bertanggungjawab atas pengadaan vaksin menjadi jelas.
"Ini menjadi jelas. Kalau nggak seperti ini, siapa yang menandatangani menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," ujar dia.
Dalam Ratas tersebut Presiden juga meminta jajarannya memikirkan secara serius komunikasi kepada publik terkait vaksinasi.
Dia tidak mau, komunikasi yang kurang baik menyebabkan kesalahpahaman publik dan menimbulkan gejolak seperti yang terjadi pada UU Cipta Kerja.
Baca juga: Anggota DPR minta vaksin COVID-19 gratis bagi warga tidak mampu
Baca juga: DPR dorong pemerintah berikan vaksin COVID-19 gratis bagi masyarakat
Baca juga: Ekonom dorong pemerintah siapkan anggaran agar vaksin COVID-19 gratis
"Perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini mestinya harus segera jelas. Kalau menurut saya, untuk vaksin yang gratis, untuk rakyat, urusan Menteri Kesehatan. Untuk yang mandiri, yang bayar itu urusannya BUMN," ujarnya.
Dia mengatakan dengan penentuan tersebut, maka siapa yang bertanggungjawab atas pengadaan vaksin menjadi jelas.
"Ini menjadi jelas. Kalau nggak seperti ini, siapa yang menandatangani menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," ujar dia.
Dalam Ratas tersebut Presiden juga meminta jajarannya memikirkan secara serius komunikasi kepada publik terkait vaksinasi.
Dia tidak mau, komunikasi yang kurang baik menyebabkan kesalahpahaman publik dan menimbulkan gejolak seperti yang terjadi pada UU Cipta Kerja.
Baca juga: Anggota DPR minta vaksin COVID-19 gratis bagi warga tidak mampu
Baca juga: DPR dorong pemerintah berikan vaksin COVID-19 gratis bagi masyarakat
Baca juga: Ekonom dorong pemerintah siapkan anggaran agar vaksin COVID-19 gratis
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020
Tags: