Temanggung (ANTARA News) - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Temanggung menerima surat protes dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung terkait dikeluarkannya fatwa haram merokok oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Temanggung Asy`ari Muhadi di Temanggung, Senin, mengatakan, telah menerima surat dari APTI Temanggung, namun masalah fatwa haram merokok itu yang mengeluarkan PP Muhammadiyah.
"Jadi, reaksi masyarakat Temanggung yang keberatan dengan fatwa haram merokok seharusnya dialamatkan ke PP Muhammadiyah maka surat itu akan kami sampaikan ke PP Muhammadiyah," katanya.
Ia mengatakan, fatwa yang menyebutkan bahwa merokok haram baru sekadar tausiyah atau nasihat dan belum ada keputusan dalam musyawarah nasional (munas).
Asy`ari mengatakan, fatwa yang merupakan produk ulama tergantung dengan masyarakat yang akan mengaplikasikannya di masyarakat.
"Masalah akan melaksanakan fatwa atau tidak, kembali pada masyarakat," katanya.
Ketua APTI Jateng, Nurtantio Wisnu Brata menuturkan, APTI memang melayangkan surat ke PD Muhammadiyah sebagai bentuk kekecewaan petani kepada PP Muhammadiyah. (H018/K004)
APTI Kirimkan Surat Protes ke Muhammadiyah Terkait Fatwa
23 Maret 2010 06:11 WIB
Larangan merokok/ilustrasi. (ANTARA/ist)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: