Outopsi jenazah Cai Changpan selesai, ini hasilnya
18 Oktober 2020 17:23 WIB
Petugas forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati bersama anggota Polrestro Tangerang menurunkan jenazah Cai Changpan dari mobil ambulans untuk diperiksa Tim Forensik RS Polri, Sabtu (17/10/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)
Jakarta (ANTARA) - Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merampungkan proses autopsi jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan, Minggu sore.
"Sudah selesai. Hasil sementara menunggu pemeriksaan lanjutan dan analisa lainnya," kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Arif Wahyono, di Jakarta.
Baca juga: Cai Changpan meninggal dunia di Hutan Jasinga
Sejak jenazah tiba di RS Polri pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 19.30 WIB, dokter forensik langsung melakukan autopsi terhadap jasad terpidana mati perkara narkoba jenis sabu-sabu itu.
Arif mengatakan tidak ada bekas luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher.
Namun saat ditanyakan apakah luka tersebut akibat pengaruh bunuh diri, Arif memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
Baca juga: Kisah tim polisi buru Cai sampai ke Hutan Tenjo
"Untuk mengetahui gantung diri atau bukan, ranahnya penyidik bukan saya. Gak ada luka lain selain di leher," katanya.
Beberapa bagian tubuh Cai juga dilaporkan sudah membusuk.
"Jenazahnya masih kita periksa. Intinya masih dalam pemeriksaan dan hanya itu yang bisa kita sampaikan sejauh ini," katanya Arif menambahkan.
Mayat Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.
Baca juga: Polda Metro libatkan Brimob kejar Cai Changpan yang kabur dari Lapas
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
Namun pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Jumat 18 September 2020.
"Sudah selesai. Hasil sementara menunggu pemeriksaan lanjutan dan analisa lainnya," kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Arif Wahyono, di Jakarta.
Baca juga: Cai Changpan meninggal dunia di Hutan Jasinga
Sejak jenazah tiba di RS Polri pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 19.30 WIB, dokter forensik langsung melakukan autopsi terhadap jasad terpidana mati perkara narkoba jenis sabu-sabu itu.
Arif mengatakan tidak ada bekas luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher.
Namun saat ditanyakan apakah luka tersebut akibat pengaruh bunuh diri, Arif memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
Baca juga: Kisah tim polisi buru Cai sampai ke Hutan Tenjo
"Untuk mengetahui gantung diri atau bukan, ranahnya penyidik bukan saya. Gak ada luka lain selain di leher," katanya.
Beberapa bagian tubuh Cai juga dilaporkan sudah membusuk.
"Jenazahnya masih kita periksa. Intinya masih dalam pemeriksaan dan hanya itu yang bisa kita sampaikan sejauh ini," katanya Arif menambahkan.
Mayat Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.
Baca juga: Polda Metro libatkan Brimob kejar Cai Changpan yang kabur dari Lapas
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
Namun pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Jumat 18 September 2020.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: