Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.719.429 jiwa di Sumatera Barat dalam Pilkada 2020 melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2020 tingkat Sumbar pada Minggu.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen di Padang, Minggu, mengatakan total DPT sebanyak 3.719.429 pemilih yang terdiri dari 1.836.825 pemilih laki-laki dan 1.882.604 pemilih perempuan.

Jumlah ini lebih banyak dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan pada September lalu yakni berjumlah 3.691.592 pemilih.

Jumlah DPS tersebut terdiri dari 1.821.951 pemilih laki-laki dan 1.869.641 pemilih perempuan.

Selain itu KPU juga menetapkan 12.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1.158 kelurahan, desa atau nagari di Provinsi Sumbar dalam DPT tersebut

Jumlah itu bertambah dibandingkan dengan hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Sumbar pada September lalu yakni 12.532 TPS

Ia mengatakan DPS telah diumumkan di tempat yang bisa diakses masyarakat dan KPU juga telah melaksanakan uji publik terhadap DPS.

Kemudian juga menerima tanggapan dan masukan masyarakat dengan mengisi formulir A1.A-KWK.

"Semua masukan DPSHP telah ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten dan kota dan telah ditetapkan menjadi DPT," kata dia.

Baca juga: Survei: 90,1 persen warga Sumbar akan mendatangi TPS

Baca juga: Pilkada Sumbar, Bawaslu Pariaman tertibkan 709 APK

Baca juga: Bawaslu temukan sejumlah pelanggaran kampanye di Pilkada Sumbar

Baca juga: KPU Padang tetapkan DPT sebanyak 613.513 pemilih