Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumpulkan menteri-menteri dan pejabat negara terkait untuk merespon surat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang hasil sidang paripurna yang mengesahkan kesimpulan Panitia Khusus (Pansus) hak angket Bank Century.

Menurut Menko Polhukam Djoko Suyanto usai dipanggil oleh Presiden Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Senin, pertemuan tersebut berlangsung pada pukul 14.00 WIB di Kantor Kepresidenan, Jakarta.

Akan hadir dalam pertemuan itu yaitu Menkopolhukam, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Kepala BPKP Didi Widayadi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Saat ini, yang baru hadir di Kantor Kepresidenan adalah Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri.

Menko Polhukam mengaku Presiden Yudhoyono belum memberi arahan tentang respon harus diberikan oleh menteri yang ditunjuk terhadap surat DPR yang menilai terjadi pelanggaran dalam pengucuran dana talangan kepada Bank Century.

Para menteri yang ditunjuk memberi respon terhadap surat DPR itu, menurut Djoko, baru mendapat surat penugasan pada Jumat 19 Maret 2010.

"Kita kan baru terima surat Jumat, dan kita baru ketemu ini nanti. Bagaimana bentuknya, yang jelas pada saat Presiden pidato itu kan menyatakan bahwa Presiden menghormati dan menghargai apa yang dikerjakan Pansus dan menerima rekomendasi DPR. Itu kan garis besar yang disampaikan beliau beberapa waktu lalu," jelasnya.

Djoko mengatakan, pada prinsipnya respon pemerintah terhadap surat DPR itu akan terdiri atas beberapa latar belakang karena adanya berbagai menteri dan pejabat negara yang diberi tugas untuk memberi tanggapan.(D013/A024)