Jakarta (ANTARA) - Restoran cepat saji, KFC di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disegel karena melanggar aturan penerimaan pengunjung dan protokol kesehatan di masa PSBB Transisi.
Restoran tersebut disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan selama 1x24 jam pada Jumat (16/10) pukul 21.00 WIB.
Pelanggarannya karena melebihi kapasitas pengunjung yang telah ditetapkan maksimal 50 persen.
"Mungkin karena kemarin hujan, jadi pengunjung berlama-lama di restoran sampai penuh," kata Camat Kebayoran Baru Tommy Fudihartono di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Warga diminta selalu disiplin protokol kesehatan di masa transisi
Baca juga: 2.458 pengunjung masuki Ancol saat pembukaan PSBB transisi
Selain itu, KFC Senopati belum memenuhi standar protokol kesehatan. "Waktu dicek, tidak ada thermogun untuk ukur suhu tubuh pengunjung, juga belum ada sarana cuci tangan di pintu depan restoran," ujar Tommy.
KFC Senopati, kata Tommy, baru dibuka untuk pertama kalinya pada Jumat itu.
Dia berharap, restoran tersebut dapat segera memperbaiki standar protokol kesehatannya.
"Malam ini kami dan jajaran Satpol PP Jakarta Selatan akan mengecek lagi apakah mereka sudah menerapkan standar prokes dengan benar," kata Tommy.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker
Langgar protokol kesehatan, KFC Senopati disegel
17 Oktober 2020 19:32 WIB
Situasi restoran cepat saji KFC di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020). (ANTARA/HO/Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta)
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: