Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji untuk menindak Gayus Tambunan apabila pegawai pengawas pajak itu terbukti melakukan pelanggaran kriminal.

Setelah dipanggil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Senin, Menkeu memang sudah melihat ada pelanggaran dalam kasus Gayus tersebut.

Namun, ia tidak merinci apakah pelanggaran yang dimaksudnya itu adalah Gayus telah terbukti menerima uang suap dari perusahaan pajak yang diawasinya.

"Nanti kita lihat kalau memang ada pelanggaran, dan memang pasti ada. Ya kita tindak kalau kriminal," ujarnya.

Menkeu berjanji untuk tidak memberikan perlindungan apa pun kepada Gayus atas pelanggaran dugaan menerima uang suap dari perusahaan yang ia awasi.

"Enggaklah, yang lebih ringan kesalahannya saja kita tindak, apalagi yang berat," ujarnya.

Kasus Gayus Tambunan mencuat setelah mantan Kabareskrim Kom Jen Pol Susno Duaji membeberkan kepada publik dugaan terjadinya praktik mafia di kepolisian dalam penanganan perkara Gayus.

Perkara penyelidikan kepemilikan uang Rp25 miliar di rekening Gayus atas dugaan menerima uang suap dari beberapa perusahaan yang ia awasi tiba-tiba dihentikan oleh Mabes Polri tanpa alasan yang jelas.

Penyidik Mabes Polri mempercayai alasan Gayus bahwa uang tersebut adalah titipan seorang pengusaha kenalannya yang ingin membeli tanah.

Namun, setelah perkara itu dihentikan uang di rekening Gayus tersisa Rp400 juta. Karena itu, Susno menuduh uang hilang itu sebagai praktik mafia hukum di Mabes Polri yang melibatkan beberapa perwira tinggi.

Sementara itu, Kapolri Jend Pol Susno Duaji yang juga dipanggil oleh Presiden Yudhoyono di Istana Negara tidak mau berkomentar soal pemanggilan Susno oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Menurut Kapolri, masalah Susno sudah ditangani oleh internal Mabes Polri.

"Jadi ga usah komentar apa pun, masalah internal Polri sudah ditangani," ujarnya.

Usai rapat internal yang memanggil beberapa menteri dan Kapolri itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan Presiden Yudhoyono dalam rapat sama sekali tidak menyinggung persoalan internal Mabes Polri yang melibatkan Susno.

Presiden, menurut Djoko, juga tidak mengeluarkan pernyataan menanggapi tuduhan Susno tentang adanya praktik mafia di kepolisian.

Menkopolhukam mengatakan rapat internal itu hanya rapat rutin membahas situasi keamanan terkini. Dalam rapat itu, Presiden membahas tindak lanjut penanganan terorisme di tanah air setelah penggerebekan di Nanggroe Aceh Darussalam dan Pamulang, Tangerang Selatan.(D013*D012/A024)