Purwokerto (ANTARA) - Jumlah santri terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bertambah 76 orang setelah munculnya kasus baru di salah satu pondok pesantren, kata Juru Bicara Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Banyumas Enjang Burhanuddin Yusuf.

Saat memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat, dia mengatakan kasus baru tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren yang juga berlokasi di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara.

"Total penghuni pondok yang menjalani swab (tes usap) sebanyak 104 orang. Saat swab pertama ada 10 orang yang dinyatakan positif," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, dilakukan tes usap massal kedua yang diikuti 93 orang dan hasilnya sebanyak 66 santri yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Menurut dia, hampir 100 persen dari 66 santri yang terkonfirmasi positif tersebut merupakan orang tanpa gejala (OTG) sehingga sebenarnya mereka dalam kondisi sehat.

"Dengan demikian, total ada 76 orang yang dinyatakan positif. Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 orang telah dievakuasi ke rumah karantina di Baturraden pada hari Kamis (15/10), sedangkan 10 orang lainnya dibawa ke rumah sakit karena ada yang kormobid dan ada juga yang keluarga," katanya.

Lebih lanjut, Enjang mengatakan dengan adanya tambahan tersebut, klaster pesantren di Kabupaten Banyumas berada di tiga pondok pesantren serta jumlah yang terkonfirmasi positif COVID-19 secara keseluruhan sebanyak 415 orang, baik santri maupun pengurusnya.

Dalam hal ini, kata dia, sebanyak 11 santri dari salah satu pesantren yang berlokasi di Grumbul Ciwarak, Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, terkonfirmasi positif COVID-19, sembilan orang di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Selain itu, sebanyak 328 santri dari salah satu pesantren di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwanegara, dinyatakan terkonfirmasi positif dan 186 orang di antaranya telah sembuh, serta kasus terbaru terjadi di pesantren lainnya yang juga berada di Kelurahan Purwanegara dengan jumlah yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 76 orang.

"Yang OTG rata-rata di atas 95 persen dan secara fisik dalam kondisi sehat," kata Enjang menegaskan.

Kendati demikian, dia mengatakan santri-santri tersebut harus menjalani karantina agar tidak menularkan COVID-19 kepada orang lain.

Sementara itu, Ketua FKPP Kabupaten Banyumas K.H. Moh. Roqib mengaku tidak menyangka jika terjadi penambahan pasien positif COVID-19 di lingkungan pesantren.

"Saya kira cukup dua pondok, namun ternyata ada satu pondok lagi. Padahal, protokol kesehatan sudah diterapkan di seluruh pondok pesantren yang ada di Banyumas," kata dia yang juga Rektor IAIN Purwokerto.

Terkait dengan kebijakan pembatasan aktivitas atau lockdown, dia mengatakan hal itu sudah dilakukan seluruh pesantren di Banyumas sejak Bulan Maret 2020.

"Kebijakannya kalau sudah di pesantren jangan keluar, kalau yang masih di luar jangan masuk," ujarnya.

Ia mengatakan jika pesantren tersebut memberlakukan kegiatan pembelajaran, pengurusnya harus berkoordinasi dengan satgas COVID-19 tingkat kecamatan.

Selain itu, kata dia, jika ada santri yang baru hadir ke pesantren, pihak puskesmas setempat akan datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap santri tersebut dan yang bersangkutan harus menjalani karantina selama 14 hari.

Bahkan, katanya, jika wali santri ingin bertemu dengan anaknya, hal itu hanya boleh dilakukan dari luar gerbang dan tidak boleh ada kontak fisik.