Dukungan Gubernur Ganjar Pranowo itu disampaikan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dalam penyampaian rancangan peraturan daerah atas usul prakarsa DPRD Provinsi Jateng tentang Perubahan Status PT PRPP Jateng menjadi Perseroda pada sidang Paripurna DPRD Jateng di Semarang, Kamis.
"Terkait dengan hal itu, kami sangat mendukung atas rancangan peraturan daerah atas inisiatif dewan. Bukan hanya berubah bentuk menjadi perseroda, namun raperda ini nantinya dapat dirumuskan hal-hal baru melalui penetapan modal dasar baru, serta bentuk bisnis yang lebih cepat," katanya.
Dengan perubahan status tersebut, PRPP diharapkan menjadi lebih profesional dan maju, serta mampu memberikan profit atau keuntungan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi PT PRPP Jawa Tengah untuk lebih berkembang menjadi sebuah BUMD yang lebih profesional dan maju.
Sebagai sebuah perusahaan perseroan daerah di Jawa Tengah, kata dia, dituntut untuk memberikan profit atau keuntungan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.
"Selain itu akan memberikan kontribusi pada penyelenggaraan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Jateng Agung Budi Margono mengatakan bahwa keberadaan BUMD PT PRPP masih menjadi daya tarik potensi kepariwisataan atau jasa sehingga mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Aspek lainnya, PRPP diharapkan akan mampu meningkatkan pengelolaan organisasi secara profesional, akuntabel, dan mampu meningkatkan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang menguntungkan bagi PT PRPP, bukan malah sebaliknya menjadi beban bagi Pemprov Jateng.