Pandemi, pendapatan UMKM yang adopsi e-commerce bisa naik 160 persen
15 Oktober 2020 17:23 WIB
Konsumen memilih-milih kursi dari bahan rotan di salah satu sentra industri UMKM rotan di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2020). (ANTARAFOTO/Basri Marzuki)
Jakarta (ANTARA) - Riset yang dilakukan perusahaan platform e-commerce Shopee menyebutkan bahwa pendapatan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mengadopsi penjualan secara daring atau e-commerce naik 160 persen di tengah pandemi COVID-19.
“Berdasarkan hasil riset perusahaan induk kami, Sea Group, pendapatan rata-rata UMKM di Indonesia yang sudah mengadopsi e-commerce meningkat lebih dari 160 persen dengan peningkatan produktivitas sebanyak 110 persen,” kata Direktur Shopee Indonesia Handika Jahja, saat menggelar konferensi pers virtual, Kamis.
Hasil riset ini, lanjut dia, membuat Shopee optimis ke depannya akan semakin banyak pelaku UMKM yang bergabung di transformasi digital ini.
Ia menyampaikan, pertumbuhan e-commerce di Asia Tenggara dan Taiwan telah menciptakan peluang baru bagi para penjual UMKM.
“Tren ini tercermin di Shopee, di mana jumlah penjual di platform kami meningkat 60 persen dari tahun ke tahun,” ungkap Handika Jahja.
Baca juga: Gubernur BI: Digitalisasi sistem pembayaran efektif akselerasi UMKM
Hal tersebut menciptakan keragaman yang lebih besar dalam cakupan e-commerce di regional, bersama dengan para penjual besar dan berpengalaman yang berusaha untuk mengembangkan bisnis mereka secara daring.
“Maka dari itu, tidak dapat dilakukan pendekatan dan teori yang sama, karena setiap penjual menghadapi tantangan yang unik dan berbeda di berbagai tahap perjalanan digital mereka,” ucapnya.
Shopee juga memperluas jangkauan dukungannya untuk membantu mengembangkan bisnis para penjual, terlepas dari pengalaman dan skalanya.
Oleh karena itu, melalui platform digital yang dimilikinya, Shopee juga mengupayakan agar penjualan tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga ekspor.
Menurut dia, sejak diluncurkan pada 2019, Shopee Indonesia membantu jutaan produk dan lebih dari 20.000 UMKM lokal untuk ekspor ke Malaysia dan Singapura, disusul dengan Filipina sebagai negara tujuan yang telah dikembangkan, juga nantinya akan diperluas ke semua negara tempat Shopee beroperasi.
Baca juga: Anggota DPR sebut UU Ciptaker perkuat aspek legal UMKM
“Berdasarkan hasil riset perusahaan induk kami, Sea Group, pendapatan rata-rata UMKM di Indonesia yang sudah mengadopsi e-commerce meningkat lebih dari 160 persen dengan peningkatan produktivitas sebanyak 110 persen,” kata Direktur Shopee Indonesia Handika Jahja, saat menggelar konferensi pers virtual, Kamis.
Hasil riset ini, lanjut dia, membuat Shopee optimis ke depannya akan semakin banyak pelaku UMKM yang bergabung di transformasi digital ini.
Ia menyampaikan, pertumbuhan e-commerce di Asia Tenggara dan Taiwan telah menciptakan peluang baru bagi para penjual UMKM.
“Tren ini tercermin di Shopee, di mana jumlah penjual di platform kami meningkat 60 persen dari tahun ke tahun,” ungkap Handika Jahja.
Baca juga: Gubernur BI: Digitalisasi sistem pembayaran efektif akselerasi UMKM
Hal tersebut menciptakan keragaman yang lebih besar dalam cakupan e-commerce di regional, bersama dengan para penjual besar dan berpengalaman yang berusaha untuk mengembangkan bisnis mereka secara daring.
“Maka dari itu, tidak dapat dilakukan pendekatan dan teori yang sama, karena setiap penjual menghadapi tantangan yang unik dan berbeda di berbagai tahap perjalanan digital mereka,” ucapnya.
Shopee juga memperluas jangkauan dukungannya untuk membantu mengembangkan bisnis para penjual, terlepas dari pengalaman dan skalanya.
Oleh karena itu, melalui platform digital yang dimilikinya, Shopee juga mengupayakan agar penjualan tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga ekspor.
Menurut dia, sejak diluncurkan pada 2019, Shopee Indonesia membantu jutaan produk dan lebih dari 20.000 UMKM lokal untuk ekspor ke Malaysia dan Singapura, disusul dengan Filipina sebagai negara tujuan yang telah dikembangkan, juga nantinya akan diperluas ke semua negara tempat Shopee beroperasi.
Baca juga: Anggota DPR sebut UU Ciptaker perkuat aspek legal UMKM
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: