Meski bebas COVID-19, Kabupaten Sitaro tetap patuh protokol kesehatan
15 Oktober 2020 12:22 WIB
Bupati Sitaro Evangelian Sasingen dalam diskusi oleh Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis (15/10/2020). (ANTARA/Prisca Triferna)
Jakarta (ANTARA) - Meski daerahnya tidak mencatatkan kasus aktif COVID-19 tapi masyarakat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) di Sulawesi Utara tetap melaksanakan protokol kesehatan mencegah COVID-19, kata Bupati Sitaro Evangelian Sasingen.
"Walaupun kasusnya nihil, tapi masyarakat tetap harus patuh protokol kesehatan, jadi tidak bisa lalai semua dalam aktivitas keseharian harus protokol kesehatan," kata Bupati Sitaro Evangelian dalam diskusi oleh Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis.
Penerapan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau 3M terutama wajib dilaksanakan di tempat-tempat ramai. Meskipun kebanyakan aktivitas masyarakat daerah itu adalah bertani dan nelayan, tapi 3M juga tetap dijalankan.
Baca juga: Bupati: Kabupaten Sitaro bebas COVID-19 karena antisipasi sejak awal
Baca juga: Gugus Tugas umumkan kasus pertama COVID-19 Kabupaten Kepulauan Sitaro
Menurut Evangelian, masyarakat diminta tetap melaksanakan 3M terutama memakai masker saat berada di luar rumah atau ketika berada di dalam rumah ketika kondisi tubuh sedang tidak baik.
Meski saat ini tidak memiliki kasus aktif COVID-19, sempat muncul kasus positif pertama daerah itu di akhir Mei 2020 yang disebabkan kluster pasar. Saat itu, pemerintah daerah langsung bergerak cepat menutup pasar untuk disterilkan.
Gugus tugas lokal langsung melakukan pelacakan kontak di setiap kelurahan untuk mencegah infeksi lebih lanjut. Pasien positif dan reaktif ditampung di rumah singgah untuk isolasi dan menunggu hasil usap (swab) dari pemerintah, dengan pemerintah daerah menanggung semua biaya pasien.
"Oleh sebab itu ketika semua kita blok daerah yang positif maka tidak menyebar lagi sampai sekarang," kata kepala daerah yang menerima Piagam Penghargaan Pengurangan Risiko Bencana dari BNPB itu.*
"Walaupun kasusnya nihil, tapi masyarakat tetap harus patuh protokol kesehatan, jadi tidak bisa lalai semua dalam aktivitas keseharian harus protokol kesehatan," kata Bupati Sitaro Evangelian dalam diskusi oleh Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis.
Penerapan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau 3M terutama wajib dilaksanakan di tempat-tempat ramai. Meskipun kebanyakan aktivitas masyarakat daerah itu adalah bertani dan nelayan, tapi 3M juga tetap dijalankan.
Baca juga: Bupati: Kabupaten Sitaro bebas COVID-19 karena antisipasi sejak awal
Baca juga: Gugus Tugas umumkan kasus pertama COVID-19 Kabupaten Kepulauan Sitaro
Menurut Evangelian, masyarakat diminta tetap melaksanakan 3M terutama memakai masker saat berada di luar rumah atau ketika berada di dalam rumah ketika kondisi tubuh sedang tidak baik.
Meski saat ini tidak memiliki kasus aktif COVID-19, sempat muncul kasus positif pertama daerah itu di akhir Mei 2020 yang disebabkan kluster pasar. Saat itu, pemerintah daerah langsung bergerak cepat menutup pasar untuk disterilkan.
Gugus tugas lokal langsung melakukan pelacakan kontak di setiap kelurahan untuk mencegah infeksi lebih lanjut. Pasien positif dan reaktif ditampung di rumah singgah untuk isolasi dan menunggu hasil usap (swab) dari pemerintah, dengan pemerintah daerah menanggung semua biaya pasien.
"Oleh sebab itu ketika semua kita blok daerah yang positif maka tidak menyebar lagi sampai sekarang," kata kepala daerah yang menerima Piagam Penghargaan Pengurangan Risiko Bencana dari BNPB itu.*
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: