Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memperpanjang masa tugas Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar karena dibutuhkan untuk terus membenahi perusahaan.
"Masa tugas (Emirsyah) bisa diperpanjang sementara, karena perusahaan sedang fokus persiapan go public, kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, perpanjangan sementara jabatan direksi di BUMN sangat dimungkinkan, dengan mempertimbangkan tugas-tugas korporasi yang harus diselesaikan.
Diketahui, masa tugas Emirsyah Satar dan seorang direksi Garuda lainnya sudah habis sejak 17 Maret 2010.
Menurut Mustafa, dirinya belum mempelajari betul soal mekanisme perpanjangan jabatan seorang direksi BUMN.
"Tapi, untuk Dirut Garuda dan beberapa BUMN memang terpaksa diperpanjang sementara karena belum sempat melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan)," tegas Mustafa.
Akan tetapi diutarakannya, kasus perpanjangan sementara jabatan direksi BUMN dapat diupayakan sesedikit mungkin yang diatur melalui Keputusan Menteri.
Pada tahun 2009, laba bersih Garuda menembus angka Rp1,09 triliun, meningkat 50,8 persen dibanding laba bersih 2008 Rp669 miliar.
(R017/B010)
Masa Tugas Dirut Garuda Diperpanjang
18 Maret 2010 18:12 WIB
Meneg BUMN, Mustafa Abubakar. (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010
Tags: