Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling pada Kamis ini untuk mempermudah warga melakukan perpanjangan SIM di Provinsi DKI Jakarta dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Lima titik lokasi itu tersebar di empat wilayah kota yang ada di Jakarta.

Layanan SIM Keliling rata-rata berlokasi di pusat perbelanjaan, berikut daftar lokasinya:

Untuk wilayah Jakarta Pusat layanan SIM Keliling tersedia di depan Plaza ITC Cempaka Mas di Kecamatan Cempaka Putih.

Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat layanan SIM Keliling hadir di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling hadir di depan Kampus Trilogi Kalibata.

Lalu untuk di Jakarta Timur, ada dua titik layanan SIM Keliling yang tersedia yaitu di Mal Grand Cakung di Kecamatan Cakung dan di PTC Pulogadung, Jakarta Timur.

Waktu layanan SIM Keliling di masa pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta sama seperti saat pada kondisi normal yaitu mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Untuk diingat layanan SIM Keliling hanya memfasilitasi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan, sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.

Pembuatan SIM baru untuk di wilayah DKI Jakarta dapat dilakukan langsung di Gedung Satpas SIM Daan Mogot.

Jangan lupa lakukan 3M yaitu menggunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM, mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.

Baca juga: Perpanjangan SIM bisa di lima lokasi layanan keliling berikut