Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 33 kasus sehingga total kumulatif ada 1.204 kasus positif.

"Hari ini ada penambahan 33 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang terdiri 7 kabupaten/kota, sehingga total ada 1.204 kasus dari 1.171 kasus lama," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Rabu.

Baca juga: Dinkes Lampung catat 24 penambahan kasus positif COVID-19

Baca juga: Kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung bertambah 2 total jadi 41


Ia mengatakan penambahan kasus terinci dari Kota Bandarlampung 21 kasus, Kabupaten Pringsewu 1 kasus, Kabupaten Lampung Tengah 3 kasus, Kabupaten Tulang Bawang 1 kasus, Lampung Selatan 1 kasus, Lampung Utara 3 kasus dan Tanggamus 3 kasus.

"Dari jumlah 33 kasus, 7 kasus merupakan kasus bergejala, dan 26 kasus tidak bergejala," ucapnya.

Baca juga: Dinkes catat jumlah pasien COVID-19 di Lampung bertambah 24 orang

Menurutnya, selain terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdapat pula penambahan kasus saspek sebanyak 11 orang, kasus kematian 3 kasus, dan kontak erat sebanyak 16 kasus.

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, kasus COVID-19 di Provinsi Lampung terus mengalami kenaikan, pada 14 hari terakhir tercatat ada penambahan 310 kasus positif COVID-19.

Baca juga: Dinkes sebut kesembuhan pasien COVID-19 di Bandarlampung 70 persen