Orang tua pelajar tidak tahu anaknya terlibat unjuk rasa di Jakarta
14 Oktober 2020 16:45 WIB
Orang tua pelajar memeluk anaknya di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (14/10/2020). Pelajar itu sebelumnya ditangkap polisi sebab berniat ikut aksi Jakarta Pusat. (ANTARA/Andi Firdaus).
Jakarta (ANTARA) - Mayoritas orang tua pelajar yang ditangkap mengaku tidak mengetahui anaknya terlibat unjuk rasa di Jakarta sampai berujung penangkapan oleh polisi, Selasa (13/10).
"Itu anak enggak bilang apa-apa sama saya. Cuma pingin main aja katanya. Saya enggak tahu kalau ternyata ikut demo," kata orang tua pelajar, Minah (42), saat menjemput anaknya di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu siang.
Warga Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu mendatangi Mapolsek Pulogadung di Jalan Pemuda Nomor 17 Jakarta Timur untuk menjemput putranya berinisial AN (16).
Sekitar pukul 11.30 WIB, Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendy memutuskan untuk memulangkan AN bersama 41 demonstran remaja kepada orang tua mereka setelah proses pendataan 1x24 jam di kantor polisi.
Perempuan yang berprofesi sebagai pengepul barang bekas dekat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang itu sempat panik AN tidak pulang ke rumah hingga dini hari.
Minah akhirnya mengetahui AN ikut unjuk rasa di Jakarta setelah ada pemberitahuan polisi bahwa putranya ditangkap di Simpang Tugas, Jalan Pemuda, Rawamangun, pada Selasa (13/10) pagi.
Baca juga: Polda Metro wajibkan orang tua jemput anaknya yang diamankan
Baca juga: Polda Metro Jaya amankan 1.377 pemuda dan pelajar terkait unjuk rasa Saat itu, AN bersama belasan rekannya dari Bekasi dihadang polisi saat sedang menuju ke Monas untuk bergabung bersama massa unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Pas dikasih tahu begitu, saya kesal juga. Sempat takut dia kenapa-napa," katanya.
Minah dan AN akhirnya dipertemukan di pelataran parkir Mapolsek Pulogadung. Sambil menangis, keduanya saling berpelukan.
Bahkan AN bersimpuh di kaki Minah seraya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Hal serupa pun disampaikan Simbolon (45). Putranya, FS yang duduk di bangku SMK pergi begitu saja dari rumah di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, tanpa pemberitahuan.
Saat dipertemukan, Simbolon sempat memarahi FS atas perbuatannya. Namun kemarahan itu reda setelah polisi meminta seluruh orang tua dan anaknya saling memaafkan.
"Silakan kalian ingat jasa orang tua kalian selama ini. Bagaimana kalian bisa tumbuh besar sampai sekarang dan bisa bersekolah. Peluk mereka, minta maaf pada mereka," kata Kapolsek melalui pengeras suara.
Baca juga: Polda Metro Jaya cari pihak yang ajak pelajar berbuat rusuh
Baca juga: Polisi temukan pelajar SD ikut aksi demo tolak UU Cipta Kerja Hingga Rabu siang dilaporkan total 41 demonstran remaja terjaring aparat di posko penyekatan Jalan Bekasi Timur Raya hingga Jalan Pemuda, Rawamangun.
Ke-13 di antaranya pelajar SMP, sembilan pelajar SMA, satu pelajar SD, dua orang santri, sedangkan sisanya adalah remaja putus sekolah. Mereka berasal dari Kota dan Kabupaten Bekasi dan sebagian dari Duren Sawit Jakarta Timur.
"Tidak ada yang bawa senjata tajam, tapi satu di antaranya reaktif COVID-19. Sudah kita antar ke Wisma Atlet untuk penanganan lebih lanjut," kata Beddy.
"Itu anak enggak bilang apa-apa sama saya. Cuma pingin main aja katanya. Saya enggak tahu kalau ternyata ikut demo," kata orang tua pelajar, Minah (42), saat menjemput anaknya di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu siang.
Warga Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, itu mendatangi Mapolsek Pulogadung di Jalan Pemuda Nomor 17 Jakarta Timur untuk menjemput putranya berinisial AN (16).
Sekitar pukul 11.30 WIB, Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendy memutuskan untuk memulangkan AN bersama 41 demonstran remaja kepada orang tua mereka setelah proses pendataan 1x24 jam di kantor polisi.
Perempuan yang berprofesi sebagai pengepul barang bekas dekat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang itu sempat panik AN tidak pulang ke rumah hingga dini hari.
Minah akhirnya mengetahui AN ikut unjuk rasa di Jakarta setelah ada pemberitahuan polisi bahwa putranya ditangkap di Simpang Tugas, Jalan Pemuda, Rawamangun, pada Selasa (13/10) pagi.
Baca juga: Polda Metro wajibkan orang tua jemput anaknya yang diamankan
Baca juga: Polda Metro Jaya amankan 1.377 pemuda dan pelajar terkait unjuk rasa Saat itu, AN bersama belasan rekannya dari Bekasi dihadang polisi saat sedang menuju ke Monas untuk bergabung bersama massa unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Pas dikasih tahu begitu, saya kesal juga. Sempat takut dia kenapa-napa," katanya.
Minah dan AN akhirnya dipertemukan di pelataran parkir Mapolsek Pulogadung. Sambil menangis, keduanya saling berpelukan.
Bahkan AN bersimpuh di kaki Minah seraya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Hal serupa pun disampaikan Simbolon (45). Putranya, FS yang duduk di bangku SMK pergi begitu saja dari rumah di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, tanpa pemberitahuan.
Saat dipertemukan, Simbolon sempat memarahi FS atas perbuatannya. Namun kemarahan itu reda setelah polisi meminta seluruh orang tua dan anaknya saling memaafkan.
"Silakan kalian ingat jasa orang tua kalian selama ini. Bagaimana kalian bisa tumbuh besar sampai sekarang dan bisa bersekolah. Peluk mereka, minta maaf pada mereka," kata Kapolsek melalui pengeras suara.
Baca juga: Polda Metro Jaya cari pihak yang ajak pelajar berbuat rusuh
Baca juga: Polisi temukan pelajar SD ikut aksi demo tolak UU Cipta Kerja Hingga Rabu siang dilaporkan total 41 demonstran remaja terjaring aparat di posko penyekatan Jalan Bekasi Timur Raya hingga Jalan Pemuda, Rawamangun.
Ke-13 di antaranya pelajar SMP, sembilan pelajar SMA, satu pelajar SD, dua orang santri, sedangkan sisanya adalah remaja putus sekolah. Mereka berasal dari Kota dan Kabupaten Bekasi dan sebagian dari Duren Sawit Jakarta Timur.
"Tidak ada yang bawa senjata tajam, tapi satu di antaranya reaktif COVID-19. Sudah kita antar ke Wisma Atlet untuk penanganan lebih lanjut," kata Beddy.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: