Manado (ANTARA) - Lima orang yang menjadi Kontak Erat Risiko Tinggi (KERT) dengan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulut dinyatakan positif COVID-19 setelah diambil tes usapnya.

"Hasil pemeriksaan swab kepada 71 KERT pada tanggal 12 Oktober 2020 yang telah keluar pada malam hari jam 22.30 WITA terdapat lima kasus terkonfirmasi positif COVID-19," kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel, MPH di Manado, Selasa.

Kelima kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut terdiri atas empat orang aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas di Sekretariat DPRD dan satu orang adalah keluarga dari KERT.

Sementara untuk 17 anggota keluarga dari kasus indeks awal -- yakni Sekretaris DPRD Sulut -- tidak ditemukan kasus positif.

"Dari hasil ini kemudian dapat disimpulkan bahwa keterhubungan epidemiologis dari index cases dan tambahan kasus lima orang ini terjadi di lingkungan kerja Kantor DPRD Provinsi Sulut," katanya.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2020 terkait optimalisasi Pencegahan Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Provinsi Sulut pasal 9, maka dilakukan sistem bekerja dari rumah (work from home) 100 persen di Kantor DPRD Sulut.

Sistem bekerja WFH ini dilakukan selama tujuh hari sejak tanggal 13 Oktober 2020 sampai dengan 19 Oktober 2020.

"Waktu tujuh hari secara teknis dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 ini sesuai pertimbangan masa inkubasi dan waktu penularan," katanya.

Ia menambahkan selama pelaksanaan sistem bekerja dari rumah maka dilakukan tindakan disinfektan di lokasi.

Sementara KERT dari lima kasus baru ini akan dilakukan penelusuran (tracing) dan pemeriksaan usap lanjutan, demikian Steaven Dandel.


Baca juga: Belasan rumah sakit di Sulut rawat 135 suspek-probable

Baca juga: Jumlah warga Sulut tertular COVID-19 lebih dari 4.000 orang

Baca juga: Kotamobagu terbanyak ketambahan kasus positif COVID-19 di Sulut