Jember (ANTARA News) - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyayangkan fatwa haram merokok bagi masyarakat yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah.

"Saya sangat menyayangkan fatwa haram merokok yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah karena hal itu akan berdampak pada sektor sosial dan ekonomi masyarakat," kata Ketua APTI, Abdus Setyawan, kepada ANTARA News di Jember, Selasa.

Menurut dia, jumlah petani tembakau yang terdata dalam APTI tercatat sebanyak 700 ribu petani yang tersebar di Indonesia dengan luas lahan 200.000 hektare dan produksi rata-rata 160.000-200.000 ton pertahun.

"Tidak hanya petani tembakau saja yang menolak fatwa haram merokok, para pekerja di industri rokok juga keberatan dengan fatwa Muhammadiyah itu," kata Abdus yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi Urusan Tembakau Jember (KUTJ) itu.

Kendati demikian, katanya, fatwa haram merokok tersebut tidak akan mempengaruhi antusias petani untuk tetap menanam tembakau, apalagi di beberapa daerah, menanam tembakau adalah pekerjaan turun temurun yang tidak bisa tergantikan dengan yang lain.

"Saya yakin petani tembakau tetap menggarap lahannya, meski ada fatwa larangan merokok dari Muhammadiyah," katanya.

Ia menilai, fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tentang fatwa haram merokok masih kontroversi, bahkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais, terkesan tidak setuju dengan fatwa.

"Saya berharap, PP Muhammadiyah meninjau ulang fatwa haram merokok karena selama ini merokok hukumnya makruh," kata Abdus.

Kabupaten Jember, kata dia, dikenal sebagai kota tembakau karena banyak petani yang menanam tembakau, sebagian hasil tembakau tersebut diekspor ke beberapa negara.

Produksi tembakau di Jember tahun 2006 sebanyak 15.535 ton, tahun 2007 sebanyak 14.763 ton, tahun 2008 sebanyak 17.730 ton dan tahun 2009 sebanyak 15.938 ton.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, mengatakan, fatwa dari Majelis Tarjih PP Muhammadiyah itu masih bersifat pandangan hukum dan belum menjadi keputusan organisasi, karena Majelis Tarjih se-Indonesia masih akan bermusyawarah tentang hal itu di Malang pada April 2010.
(T.E011/Z002/P003)