Kupang (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyebutkan satu anak buah kapal (ABK) kapal asing MV Kurt Paul berbendera Antigua yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan telah sembuh.

Kepala KKP Kelas III Kupang, Putu Alit Sudarma dihubungi di Kupang, Selasa, mengatakan hasil tes usap menunjukkan hasil negatif COVID-19.

Sebelumnya KKP Kipang memberikan penanganan khusus kepada ABK MV Kurt Paul yang terinfeksi COVID-19. Berdasar alasan itu kapal asing itu dilarang sandar di Pelabuhan Tenau.

Baca juga: KKP Kupang sebut 1 ABK MV Kurt Paul asal Antigua terjangkit COVID-19

Putu mengatakan sesuai hasil pemeriksaan usap oleh tim medis pada Laboratorium PCR RSUD Prof.Dr.W.Z.Johannes Kupang, bahwa sampel swab milik salah satu ABK Kapal MV Kurt Paul sudah negatif COVID-19.

"Hasil pemeriksaan kedua untuk swab semua ABK negatif COVID-19. Tidak ada lagi ABK di atas kapal itu yang terinfeksi COVID-19," tegas Putu.

Baca juga: Pelaku usaha nilai kebijakan Menteri Edhy dorong sektor perikanan NTT

Baca juga: Pasien COVID-19 di NTT bertambah menjadi 572 orang


Dengan sembuhnya satu ABK yang terjangkit COVID-19 maka kapal asing berbendera Antigua itu telah diizinkan untuk sandar di Pelabuhan Tenau Kupang pada 9 Oktober 2020.

"Kapal sudah diizinkan sandar di Pelabuhan Tenau setelah hasil pemeriksaan semua ABK dinyatakan negatif COVID-19," kata Putu.

Sebelumnya Kapal kargo MV Kurt Paul tiba di perairan Kupang pada 29 September 2020 dan diketahui salah satu ABK terkonfirmasi positif COVID-19 setelah melakukan perjalanan dari Australia.

Baca juga: Enam pasien positif COVID-19 di NTT dinyatakan sembuh

Baca juga: Kasus konfirmasi positif COVID-19 di NTT bertambah menjadi 485 orang